Ungkap 11 Kasus Tipikor, Kasi Pidsus Kejari Jember Promosi ke Kejati DKI Jakarta

Ungkap 11 Kasus Tipikor, Kasi Pidsus Kejari Jember Promosi ke Kejati DKI Jakarta

Jember, memorandum.co.id - Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Ady Setyo Wicaksono dipromosikan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Narkotika di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Promosi jabatan ini diraih berkat pengungkapan 11 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah hukum Kejari Jember selama menjabat. Sebagai gantinya, Ulinnuha, mantan Kasubbag Pembinaan di Kejari Pati, Jawa Tengah. Kajari Jember Zulfikar Tanjung mengatakan, selama menjalankan tugas menjadi kasi pidsus telah merampungkan 11 kasus tipikor yang pantas mendapatkan jabatan promosi ke Kejati DKI Jakarta. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat lama Ady Setyo Wicaksono dengan Ulinnuha dilaksanakan di ruang pertemuan di Kejari Jember. Diikuti kepala seksi, jaksa maupun pegawai setempat. Acara berlangsung sederhana dan taat protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19. "Di mana di awal 2021 sudah berhasil menangani empat berkas perkara, dua berkas perkara Pasar Manggisan, dan dua berkas perkara tentang pengelolaan tanah kas desa yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi telah berhasil mengangkat perkara tindak pidana korupsi, " beber Zulfikar, Selasa (19/5/2021). Dan berkat kerja sama dengan awak media, tanpa bantuan dan dukungan insan pers sebaik apapun yang dikerjakan, oleh Kejari Jember tentunya bila tidak didukung pers tidak ada artinya sama sekali yang selama ini kita ungkap dan kerjakan atas pencapaian kinerja Kejari Jember. “Semoga di tempat yang baru bisa lekas menyesuaikan diri, juga berpesan untuk kasi pidsus yang baru dapat menyesuaikan diri, di tengah tantangan pandemi belum usai," ujar Zulfikar. Sementara itu, Ady Setyo Wicaksono mengatakan, bahwa kali pertama pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan atas dedikasi tugas yang selama ini diemban dan didukung penuh. "Selama menjabat kasi pidsus di Kejari Jember, 10 Oktober 2019 hingga 23 Maret 2021 kurang lebih selama 17 bulan, sejumlah 11 berkas perkara tindak pidana korupsi dan 3 DPO telah ditangkap, " ujar Ady Setyo Wicaksono. Sementara itu, Kasi Pidsus yang baru Ulinnuha mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan mempertahankan kinerja yang saat ini sudah dibangun oleh kasi pidsus sebelumnya. “Tugas kasi pidsus di Kabupaten Jember saat ini sangat berat, tetap mengedepankan kinerja tim dan komunikasi yang baik. Agar tugas dan amanah ini akan kami lakukan secara profesional dan taat regulasi," singkat Ulinnuha. (edy/fer)

Sumber: