Sidak Exit Tol Ngawi, Kapolda Jatim: Masyarakat Telah Penuhi Kewajiban Membawa Surat Tugas dan Bebas Covid-19

Sidak Exit Tol Ngawi, Kapolda Jatim: Masyarakat Telah Penuhi Kewajiban Membawa Surat Tugas dan Bebas Covid-19

Ngawi, memorandum.co.id - Forkopimda Jawa Timur melakukan pengecekan posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi, Sabtu (8/5). Dalam kesempatan itu turut hadir Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, serta pejabat utama (PJU) Polda Jatim. Di sana, Forkopimda melakukan pengecekan secara langsung kepada masyarakat yang melakukan mudik dengan memeriksa surat-surat dari perusahaan maupun surat bebas Covid-19. Saat itu masyarakat banyak yang telah memenuhi kewajiban dengan membawa surat tugas dari perusahaan dan surat keterangan bebas Covid-19. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, hari ini bersama Gubernur dan Pangdam melakukan pengecekan di posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi. "Melaksanakan pengecekan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran pada tahun ini. Di mana mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dilakukan penyekatan, sementara personil yang terlibat yakni gabungan dari TNI, Polri dan Pemda," kata Nico Afinta. Kapolda melihat, masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi administrasi. Yaitu membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan membawa surat tugas dari instansi atau perusahaannya masing-masing. "Ada lima hal yang sudah saya diskusikan bersama Ibu Gubernur dan Pangdam V Brawijaya. Pertama terkait Sholat Ied, Tempat Wisata, daerah religi, kunjungan sanak saudara dan daerah wisata religi," ujar Nico. Kapolda mengimbau bahwa setelah melaksanakan lebaran nanti akan dilaksanakan tradisi kupatan. Kiranya seluruh masyarakat bisa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes). "Harapannya, pascapelaksanaan mudik Covid-19 agar tidak kembali naik," imbuhnya. Selain itu arus mudik lebaran pada tahun ini diprediksi pada tanggal 6 dan 7 Mei 2021 kemarin adalah puncak mudik lebaran. Dan hari ini, di hari ketiga mudik lebaran mengalami penurunan 40-50 persen. "Diperkirakan akan kembali naik setelah tanggal 17 Mei 2021 setelah lebaran, di mana masyarakat melakukan arus balik," pungkas kapolda. (alf)

Sumber: