Jelang Lebaran, Wali Kota Mojokerto Sidak Mamin di Pasar dan Swalayan

Jelang Lebaran, Wali Kota Mojokerto Sidak Mamin di Pasar dan Swalayan

Mojokerto , memorandum.co.id - Jelang Lebaran, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sidak bahan pangan dan makanan dan minuman (mamin) di sejumlah tempat, Kamis (6/5/2021). Sidak digelar untuk memastikan tidak ada lonjakan harga. Ika Puspitasari saat sidak harga serta memantau ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional dan beberapa toko swalayan Kota Mojokerto. Selain itu, sidak untuk memastikan mamin yang dijual tidak kedaluwarsa. Dari pantauan di lokasi, wali kota dan jajaran forkopimda serta sejumlah pimpinan OPD terkait memasuki Pasar Tanjung Anyar dan beberapa swalayan seperti Sanrio, Superindo, Carrefour, dan Sunrise Mall. Rombongan terbagi tiga tim, tim 1 dipimpin Wali Kota Mojokerto, tim 2 dipimpin Wakil Wali Kota Mojokerto, dan tim 3 dipimpin Wakapolres Mojokerto Kota. Usai sidak, Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita menuturkan, ketersediaan bahan pokok sampai saat ini masih cukup aman. Bahkan, ada beberapa komoditi yang harganya turun. "Beras, minyak goreng dan gula harganya stabil, pun demikian dengan daging sapi, daging ayam broiler dan daging ayam kampung juga tidak ada kenaikan harga. Yang turun tadi, harga telur ayam dari Rp 23 ribu menjadi Rp 22.500 per kilogram," terangnya. Harga sejumlah komoditi yang stabil dan cenderung turun ini, lanjut Ning Ita, sebagai bukti bahwa ketersediaan bahan pokok jelang Idulfitri di Kota Mojokerto masih sangat tercukupi. Ia menambahkan, saat sidak di Pasar Tanjung Anyar, pihaknya tidak menemukan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya serta kedaluwarsa. "Kalau di pasar tadi tidak ada temuan, hanya ada beberapa produk di swalayan yang tanggal kedaluwarsanya sudah mepet kurang sebulan," ungkapnya. Tak hanya itu, Ning Ita juga mengaku, sempat menemukan produk makanan import yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan tanggal pembuatannya. Produk tersebut akhirnya ditarik dari rak tempat display. "Tadi juga masih ditemukan makanan halal dan tidak halal yang diletakkan di satu tempat. Kalau bercampur yang halal menjadi tidak halal. Ini juga menjadi peringatan," tegasnya. Petinggi pemkot ini menambahkan, selain mengecek tanggal kedaluwarsa dan izin produksi mamin,  petugas gabungan dari dinas koperasi usaha kecil menengah, perindustrian dan perdagangan serta dinas kesehatan juga melakukan pemeriksaan pangan terhadap bahan makanan curah. Di antaranya, sosis, pentol bakso ikan, siomay, pentol daging sapi, cumi kering, dan teri medan. "Hasilnya semua negatif, tidak ditemukan bahan kimia berbahaya berupa boraks, formalin, rhodamin B, dan methanil yellow," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto drg Citra Mayangsari dengan didampingi Kepala Seksi Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kusmuliyati mengatakan, hasil sidak kali ini lebih baik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Jika pada tahun-tahun sebelumnya banyak ditemukan produk makanan dan minuman yang tidak layak jual, pada tahun ini hanya sedikit ditemukan produk makanan tidak layak jual,” jelasnya. Lebih rinci dijelaskan, dari 21 sarana berjualan, hanya dua sarana yang menjual mamin yang tidak layak jual. “Di satu sarana ditemukan menjual makanan jenis wafer yang sudah kedaluwarsa. Sedang satu dari lagi ditemukan tiga botol minuman ukuran besar yang kedaluwarsa,” terangnya. (war/fer)

Sumber: