Mudik dan Halalbihalal Dilarang, Ketua DPRD Jombang: Kita Tidak Ingin Seperti India

Mudik dan Halalbihalal Dilarang, Ketua DPRD Jombang: Kita Tidak Ingin Seperti India

Jombang, memorandum.co.id -- Terkait larangan mudik, halalbihalal, dan pembatasan buka bersama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyambut baik aturan pemerintah pusat hingga daerah itu. Larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H dimulai pada tanggal 06 Mei sampai 17 Mei. Maka, Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi berharap agar semua mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. "Terutama situasi kondisi puasa akhir sampai Idulfitri, adalah bagian usaha pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Kita tidak ingin seperti yang terjadi di India," ujarnya kepada memorandum.co.id di kantor DPRD Jombang, Jalan KH Wachid Hasyim, Kamis (6/5/2021). Sebagai Ketua DPRD Jombang, Mas'ud menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan kepada anggota dewan harus mendukung program pemerintah terkait larangan mudik. Dan anggota dewan tidak mudik ke mana-mana. "Ketika nantinya ada yang melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan Satgas Covid-19, kami sampaikan bahwa itu resiko pribadi atau personal. Artinya, mereka akan dikarantina sesuai aturan yang berlaku," jelasnya. Sementara itu, terkait pembatasan kegiatan buka bersama dan pelarangan halalbihalal Idulfitri, Mas'ud menegaskan, hal ini juga harus ditaati oleh semua anggota dewan. Sehingga tidak perlu dilakukan open house. "Meski anggota DPRD ini banyak keluarga, konstituen, kita mengharapkan tidak usah open house. Boleh silaturahim dengan cara tersendiri, dan kalau ingin berkunjung dibatasi. Didalam rumah tidak harus ada banyak orang," tegasnya. Jadi, terang Mas'ud, bahwa anggota DPRD harus memberikan contoh kepada masyarakat, ini adalah aturan pemerintah. "Itu dibuat untuk kepentingan, keselamatan dan kesehatan masyarakat. Dan harus kita taati bareng-bareng," pungkasnya.(yus)

Sumber: