Wakapolres Jember Berikan Uang dan Piagam Penghargaan kepada Komunitas Sobung Sarka

Wakapolres Jember Berikan Uang dan Piagam Penghargaan kepada Komunitas Sobung Sarka

Jember, memorandum.co.id - Setelah dinobatkan sebagai pemenang tokoh inspiratif lomba ekpresi 3 Jember Sae 2021, komunitas Sobung Sarka, Nurul Hidayat, menerima kedatangan Tim Juri Jember Sae Session 3, yang dipimpin Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, di markasnya di Jalan S Parman. Selasa (4/5/ 2021). Program Jember Sae yang digagas Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, menjadi acara lomba yang dilaksanakan rutin setiap bulan sekali yang digelar bersama Unej Jember. Wakapolres Jember didampingi oleh Kapolsek Sumbersari AKP Sugeng, dan Kasi Humas Iptu Yudiantoro serta Aga Suratna, anggota panitia Lomba Jember Sae Kedatangan Wakapolres Kompol Kadek Ary ke Founder Sobung Sarka selain melihat hasil pengolahan limbah juga memberikan piagam penghargaan dan uang pembinaan pada Nurul Hidayat, yang mana telah memenangkan lomba Jember Sae kategori tokoh inspiratif. Kadek mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan Oyong sapaan Nurul Hidayat. Ia telah menginspirasi warga Jember untuk lebih peduli pada lingkungan dengan pemanfaatan limbah rumah tangga. Wakapolres melihat berbagai hasil olahan limbah seperti sabun cuci, pupuk organik cair, eco enzym, celemek, keset, pot dari kain perca dan masih banyak lainnya. Dari melihat langsung di markas Sobung Sarka Wakapolres mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola sampah. "Sampah ini harus kita kelola dengan baik dan tidak ada lagi yang dibuang di sungai," pungkas Kadek, Selasa (4/5/2021) Sementara Aga Suratna, anggota tim panitia Ketua Lomba Jember Sae mengatakan, pemilihan pemenang lomba melalui tahapan-tahapan yang ketat. Penilaian sepenuhnya di tangan dewan juri dan tidak bisa diganggu gugat yang saat ini tim juri telah menetapkan Sobung Sarka sebagai pemenang inisiator Jember Sae. "Untuk saat ini penilaian tokoh inspiratif yang menonjol adalah komunitas Sobung Sarka yang digagas Cak Oyong dengan mengolah barang-barang daur ulang, yang diolah dan bisa bermanfaat " ungkap Aga Suratna, kepada memorandum.co.id. Menurutnya, panitia menilai dari, aspek lingkungan salah satu tujuan dalam SDGs (Sustuinable Development Goals) menjadi hal penting dalam penilaian juri. Di bagian lain Nurul Hidayat atau lebih akrab dipanggil Cak Oyong mengatakan, keprihatinannya pada tata kelola sampah di Jember. Ia ingin mengajak masyarakat agar ikut membantu mengelola sampah secara mandiri. Oyong menceritakan, awal muasalnya ia melakukan hal itu. Ketika ia ditugaskan melakukan observasi tukik (anak penyu) ia melihat ada penyu mati karena makan plastik. Ia berpikir jika hal ini tidak dimulai dari hulu maka usaha penyelamatan hewan langka seperti penyu akan sia-sia. Kemudian ia mengajak teman-teman lainnya untuk mulai mengolah dan memanfaatkan sampah (reduce, recycle, reuse). Kalau dimanfaatkan dan diolah bisa memiliki manfaat dan nilai jual. (edy/fer)

Sumber: