Dipicu Dendam Lama, Sekeluarga Bawa Celurit Hendak Habisi Korban

Dipicu Dendam Lama, Sekeluarga Bawa Celurit Hendak Habisi Korban

Jember, memorandum.co.id - Merasa menjadi korban penganiayaan dan terancam nyawanya, Fadil Antoni (20), warga RT 03/RW 16, Desa Serut, Kecamatan Panti, melaporkan ke Mapolsek Panti. Korban yang tinggal bersama orang tuanya, Sagim (50), pada Selasa (27/4/2021) dini hari, sempat didatangi empat orang bersenjata celurit yang masih tetangga dengan mendobrak pintu. Tanpa bicara apapun tiba-tiba mereka langsung masuk dan mencari korban di kamar belakang. Menurut Sagim, keempatnya langsung membacok korban dan keluar rumah dengan terburu-buru. Sontak ia dan istrinya, Musrifa tidak bisa berkata-kata. Setelah mereka keluar, didapati anaknya tersungkur dengan luka parah berlumuran darah di bagian perut dan pantat. "Dia memang mau saya bunuh," tiru Sagim orang tua korban, Rabu (28/4/2021). Beberapa tetangga korban yang mengetahui kejadian langsung membawa korban ke rumah sakit. namun, sebelum ke rumah sakit, korban diabwa ke Mapolsek Panti. "Petugas piket Polsek Panti mengimbau agar lebih dulu membawanya ke puskesmas terdekat," ujar Sagim. Karena lukanya parah, korban dirujuk ke RSUD Dr Soebandi. Di rumah sakit korban mengeluarkan banyak darah dan membutuhkan beberapa kantong darah. Tak berapa lama dikabarkan salah satu pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Panti, tetapi tiga lainnya masih kabur. Siangnya, ayah korban dan saksi mendatangi Mapolres Jember untuk melapor, tapi karena tempat kejadiannya di wilayah Polsek Panti, petugas SPKT Polres Jember mengarahkan ke Polsek Panti dan diterima Kanitreskrim Polsek Panti Dedi Ilyas. Sementara Kapolsek Panti Iptu Lilik Sukoco membenarkan kalau semalam ada penganiayaan dan pembacokan terhadap anak pelapor yang pelakunya menyerahkan diri ke Mapolsek Panti. "Benar semalam ada kejadian penganiayaan yang membuat korban mengalami luka bacok. Aksi dipicu dendam lama, korban baru pulang dari perantauan dan terjadi cekcok sebelum penganiayaan, "kata Lilik Sukoco. Lilik Sukoco menambahkan, pihaknya masih memeriksa Abdullah (21) pelaku yang menyerahkan diri untuk dilakukan pendalaman motifnya. Sementara itu, kanitreskrim menerangkan, hasil dari keterangan sementara keterangan antara pelaku dengan orang tua korban (pelapor) masih belum sinkron. "Dari keterangan orang tua korban yang datang adalah empat orang bersamaan yang telah dikenal olehnya, yakni bapak dan kakak pelaku (terlapor), yang melakukan penganiayaan secara bersamaan dan mengakibatkan korban hingga kini masih dirawat di RSDU dr Soebandi Jember, " jelas Dedi Ilyas. (edy/fer)

Sumber: