Mendekati Lebaran, Polres Bangkalan Gelar Apel Kesiapan Larangan Mudik
Bangkalan, Memorandum.co.id - Mendekati Lebaran 1442 H yang sudah di depan mata, pemerintah pusat hingga daerah terus mengetatkan pengawasan serta imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran covid-19 lebih meluas. Seperti halnya Kabupaten Bangkalan. Nampak pada hari ini, Senin (26/04/2021), Pemerintah Daerah Bangkalan menggelar apel kesiapan larangan mudik 1442 H di halaman Mapolres Bangkalan dipimpin langsung oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan diikuti oleh jajaran Forkopimda, mulai dari Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Kav Ari Setiawan W, dan Lantamal V Letkol Laut (P) Mahfud Effendi. Selepas apel, orang nomor satu di Bangkalan menuturkan jika apel ini merupakan bentuk tindak awal pemerintah daerah menyikapi arus mudik yang dikhawatirkan akan melonjak jauh sebelum lebaran 1442 H. "Kita menggelar apel ini untuk memastikan bahwa masyarakat tidak boleh melakukan arus mudik guna mengantisipasi pencegahan wabah covid-19 seperti yang terjadi di India saat ini,” ucap bupati yang akrab disapa Ra Latif. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten Bangkalan menurunkan personil penuh dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan berbagai elemen masyarakat lainnya. "Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat Bangkalan untuk tetap berada di rumah saat lebaran berlangsung," ucap bupati yang akrab disapa Ra Latif. Sedangkan Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto menambahkan, untuk Mudik Lebaran 1442 H kali ini, Polres Bangkalan bersama dengan Kodim 0829, Lanal Batuporon serta Satpol PP, dan Dishub siap menjaga setiap titik akses masuk ke pulau Madura baik di akses Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal. “Personil akan kami siagakan untuk mencegah masuknya pemudik ke Kabupaten Bangkalan," terang AKBP Didik. Untuk itu penyekatan nanti akan bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena berkaitan di akses Suramadu dan Pelabuhan Tanjung Perak. "Untuk pemudik yang boleh masuk ke Bangkalan sesuai aturan dari BNPB hanya berasal dari Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Itupun memperlihatkan kartu identitas serta surat jalan sebagai bukti otentik,” pungkas mantan Kapolres Pacitan tersebut dengan senyum khasnya. (ras/Dwi)
Sumber: