Jaga Kondusifitas Ramadan, Polsek Geger Rutin Sisir Desa Rawan Peredaran dan Penjual Mercon

Jaga Kondusifitas Ramadan, Polsek Geger Rutin Sisir Desa Rawan Peredaran dan Penjual Mercon

Bangkalan, memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto menegaskan, penjualan petasan yang menimbulkan suara ledakan, termasuk mercon sreng dor resmi dilarang pemerintah. Pasalnya, petasan semacam itu mengganggu kekhusyukan umat Islam yang tengah menekuni ibadah puasa. “Termasuk mengganggu umat yang tengah menunaikan ibadah Salat Isya' dan tarawih berjemaah. Kadang juga mereka yang tengah menunaikan ritual tadarusan di masjid atau mushola,” tandas Didik, Senin (19/4). Antisipasinya, Kapolres menginstruksikan jajarannya rutin menyisir, memantau dan mengawasi lapak para penjual petasan. Itu tidak hanya di lingkup wilayah Kota Bangkalan. Tetapi juga mesti ditindaklanjuti oleh seluruh Kapolsek dan anggota di 17 Polsek jajaran. “Jika memang ditemukan penjual petasan yang memajang petasan dengan suara ledakan, termasuk mercon sreng dor yang meluncur kayak roket ke udara, segara amankan dan sita,” tegas Didik. Termasuk, aparat harus rajin pasang telinga, awas dan waspada terhadap peredaran bahan peledak yang dijadikan bahan baku dasar pembatan mercon. Amanah tugas dari Kapolres segera disikapi dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Geger, AKP Hartanta. Sejak awal Ramadan hingga ibadah puasa memasuki hari ketujuh, Bhabhinkamtimas Polsek rutin menyisir semua lapak penjuan petasan di sejumlah pedesaan. Seperti Sabtu dan Minggu (18/4) sore menjelang berbuka puasa, Bhabinkamtibmas Bripka Zukarnain dan beberapa anggota secara bergilir nyambangi, memantau dan mengawasi semua lapak dan toko penjual kembang api di sepanjang tepi jalan raya Desa Campor, Desa Kampak dan Desa Kombangan. “Semua pedagang penjual petasan kembang api di tiga desa itu, baik itu toko maupun mereka yang menggelar lapak, kami sisir dan periksa satu per satu,” papar Bripka Zulkarnain. Jika ketahuan menyimpan petasan yang menyuarakan ledakan atau istilahnya mercon dor pasti diamankan dan disita petugas. ”Sekalipun sekaliber mercon lete’ (mercon dengan daya ledak sangat kecil-Red) juga pasti kami amankan,” imbuhnya.(ras)

Sumber: