Mudik Dilarang, Wisata Dibuka, Ini Kata Dosen Pariwisata Unair
Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah secara resmi melarang mudik Hari Raya Idul Fitir 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Meski begitu, masyarakat tetap bisa berwisata selama periode pelarangan itu di domisili masing-masing. Hal itu karena seluruh tempat wisata di Indonesia tetap buka. Menanggapi kebijakan tersebut, dosen D3 Pariwisata Universitas Airlangga (Unair) Novianto Edi Suharno mengatakan, bahwa jumlah pengunjung destinasi wisata relatif terkontrol namun juga cenderung berpotensi menjadi tempat kerumunan sehingga membutuhkan langkah preventif untuk penularan penyebaran virus juga harus ada upaya kontrol dari pengelola destinasi wisata. "Oleh karena itu harus ada kontrol pengunjung dan menerapkan prokes serta pengawasan dalam prokes. Harus ada pengetatan pengawasan prokes, carrying capacity agar sektor ekonomi dan kesehatan bisa berjalan beriringan, ekonomi pulih, rakyat sehat, dan selamat," papar Novianto, Jumat (16/4/2021). Lebih lanjut, Novianto menjelaskan, secara luas mengenai pengetatan pengawasan prokes yakni menambah sumber daya manusia (SDM) yang bertugas mengawasi dan mengontrol melalui CCTV serta harus ada sanksi bagi yang melanggar. Selain itu, pengelola perlu membatasi jumlah pengunjung dengan menentukan jumlah kuota dan durasi pengunjung yang masuk area wisata. Ia pun turut mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Desain masker pun kini beragam dan menarik, serta bisa merefleksikan diri pemakai masker. “Gunakan masker anda, karena masker sekarang juga didesain untuk menunjukkan identitas dan jati diri pemakainya. Karena itu jauh lebih menarik jika digunakan untuk foto di destinasi wisata,” jelasnya. Ia juga menekankan kesadaran dari masing-masing individu yang ingin berwisata untuk terus menjaga jarak. “Jangan lupa jaga jarak karena terkadang banyak yang tidak mengindahkan. Ingat yang tertular itu orang lain, kita tidak pernah tahu, bisa jadi diri kita yang dapat menularkannya (virus, red),” imbuhnya. Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, bahwa masyarakat tetap bisa berwisata selama periode larangan mudik di domisili masing-masing. Hal tersebut disampaikan usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy, di Kantor Kemenko PMK, Kamis (1/4/2021). Meski begitu, tempat wisata yang buka tetap harus mematuhi protokol Kesehatan dan CHSE guna menekan kasus Covid-19. (mg-1/fer)
Sumber: