Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Malang Lakukan Ini
Malang, memorandum.co.id - Masih tingginya angka kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Malang, membuat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang berpikir keras melakukan perawatan. Namun, hal itu nampaknya belum teratasi semua pada tahun ini karena kebutuhan anggaran yang bakal teralokasi terpaksa harus terpangkas untuk penanganan Covid-19. Kepala Dinas PUBM Kabupaten Malang Ir Romdhoni mengatakan akan melakukan penghitungan ulang untuk mengatasi kerusakan jalan tersebut. “Terpaksa harus melakukan penghitungan ulang atas anggaran yang bakal teralokasi untuk perawatan,” terangnya. Padahal, saat ini kondisi jalan yang rusak untuk kategori K1 sudah hampir mencapai 30 persen, belum lagi non K1 sudah sangat tinggi. Apabila bisa dilakukan perawatan atas jalan yang rusak minimal hanya separuh. Ini disebabkan adanya recofusing anggaran APBD, belum lagi nantinya DAK juga dilakukan penyesuaian karena adanya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Saat pengajuan anggaran untuk 2021, PUBM mengajukan sekitar Rp 450 miliar. Namun, dengan adanya refocusing kemungkinan besar nanti bakal terealisasi sekitar Rp 300 miliar. Dengan kemampuan anggaran tersebut, kemungkinan tidak seluruhnya bisa dilakukan perawatan atas kerusakan jalan milik Kabupaten Malang. “Namun besaran anggaran yang bakal teralokasi pada Bina Marga masih menunggu keputusan dari TAPD,” kata Romdhoni. Hingga kini masih dalam pembahasan TAPD sehingga jika nantinya sudah diputuskan anggarannya maka tidak seluruhnya untuk menangani jalan rusak tetapi juga untuk penanganan jembatan rusak akibat bencana alam. Kini, ada empat jembatan yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir, yaitu jembatan di Ngantang, Kasembon, Purwodadi dan Pujon. “Empat jembatan itu harus ditangani pada tahun ini karena sifatnya urgent,” terangnya. Perbaikan jalan yang bersumber dana alokasi khusus ( DAK) ada beberapa titik, seperti jalur Gondanglegi-Pagelaran-Bantur, sudah masuk dalam penghitungan dibutuhkan anggaran sekitar Rp 5 miliar. Sedangkan untuk perbaikan jalur Bromo mulai dari Tulus Besar (Kecamatan Tumpang) sampai dengan perbatasan Lumajang sepanjang 23,5 km menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dengan estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 16 miliar. Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengaku sangat prihatin apalagi kerusakan tersebut sebagian besar merupakan infrastruktur pendukung wisata sesuai program 100 hari bupati terpilih 2021-2024 yaitu membangun infrastruktur pendukung lokasi wisata di wilayah Kabupaten Malang. “Namun kenyataannya hampir jalan pendukung menuju lokasi wisata banyak rusak,” katanya. Pada momentum Idul Fitri dimungkinkan pengunjung lokasi wisata bakal mengalami peningkatan sehingga apabila tidak didukung dengan infrastruktur yang memadai bakal mengecewakan wisatawan baik lokal maupun luar Kota Malang. “Hal ini akan semakin menambah malu Pemkab Malang karena mereka kecewa dengan kondisi jalan menuju lokasi wisata,” papar Darmadi. (kid/fer)
Sumber: