8 Motor 1 Mobil, Terjaring Patroli Blue Light

8 Motor 1 Mobil, Terjaring Patroli Blue Light

Malang, memorandum.co.id - Sejumlah delapan unit  motor dan satu unit mobil, terjaring dalam penertiban kendaraan tidak memenuhi persyaratan laik jalan, oleh Patroli Blue Light Polresta Malang Kota, Sabtu - Minggu, (03-04/04/2021). Patroli yang dilakukan mulai pukul 23.30 - 04.00 itu, berlangsung di kawasan Jalan J.A.Suprapto, Jalan  Besar Ijen, Jalab Veteran hingga Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang. "Kendaraan yang terjaring patroli blue light, dikarenakan tidak laik jalan. Menggunakan kenalpot racing," terang Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni, Minggu (04/04/2021). Ditambahkanya, penertiban kendaraan yang tidak sesuai persyaratan. Patroli blue light dilaksanakan piket Lalu Lintas. Dengan sasaran antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas. Barang bukti diamankan di unit Tilang Polresta Malang Kota. Selanjutnya, orang tua pelanggar dipanggil. Untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Kendaraan diamankan di Mako. Untuk selanjutnya bisa diambil setelah dikembalikan sesuai standar persyaratan teknis laik jalan," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution. (edr)

Sumber: