Yustisi Polsek dan Satgas Galis Buru Pelanggar Prokes dari Desa ke Desa

Yustisi Polsek dan Satgas Galis Buru Pelanggar Prokes dari Desa ke Desa

Bangkalan, Memoandum.co.id - Operasi Yustisi Polsek Galis dan Tim Satgas Penanganan Covid 19 kecamatan setempat, kini tidak sepenuhnya fokus pada sosialisasi dan edukasi Inpres Nomor 6 Tahun 2029 tentang disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Tetapi dalam beberapa hari terakhir ini lebih intens berburu para pelanggar prokes. Kebijakan itu dipatok karena sosialisasi dan edukasi tentang disiplin penerapan prokes, khususnya 3-M, yakni rajin mencuci tangan, menjaga jarak ideal, serta wajib memakai masker, dinilai sudah merata. Mayoritas penduduk Kecamatan Galis diyakini sudah paham bahwa perenarapan prokes harus mereka patuhi. Terutama giat 3-M, sebagai upaya untuk mempercepat putusnya mata rantai pandemi covid. “Nah, sekarang aparat Polsek bersata Tim Satgas kecamatan dari unsur Koramil, Trantib dan Puskesmas, lebih intent untuk memantau dan mengawasi aktifitas keseharian masyarakat,” kata Kaplsek Galis, AKP Tomy Prambana, Rabu (31/3). Targetnya untuk mendeteksi tingkat kepatuhan warga apakah mereka sudah menekuni ketentutan prokes atau tidak. Itu sebabnya, Ops Yustisi yang dikembangkan Polsek bersama anggota Koramil, petugas Trantib kecamatan dan Puskesmas, lebih fokus kepada aktifitas memburu warga pelanggar prokes, meski beban tugas sosialisasi dan edukasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, masih rutin disisipkan. Target sasaran untuk menguber warga pelanggar prokes itu, menurut Tomy, sapaan akrab Kapolsek, tidak hanya dilakukan di berbagai basis keramaian lingkup ibu kota kecamatan, seperi kompleks pasar tradisional, deretan pertokoan, rumah makan, cafe dan warkop di tepi jalan raya. “Tetapi dalam beberapa hari terakhir ini, anggota Polsek bersama Tim Satgas Kecamatan, mulai aktif memburu warga pelanggar prokesdari desa ke desa,” ungkap Tomy. Itu tidak hanya dilakukan dengan teknik door to door sistem (DDS) dari rumah ke rumah. Tetapi juga berburu pelanggar prokes di setiap jalan perkampungan penduduk. Seperti Selasa dan Rabu (31/3) tadi pagi, misalnya, beberapa anggota Polsek, Koramil dan Trantib Kecamatan Galis menyisir jalan perkampungan penduduk di Desa Paterongan dan Paka’an Dajah. Nyatanya, masih ada saja warga yang terciduk melanggar prokes. Umumnya tidak memakai masker saat keluyuran. Juga tidak jaga jarak ideal saat berkerumun ngerumpi di tepi jalan kampung. Bagi warga yag terciduk tak ada kompromi lagi. Setelah diingatkan bahwa mereka telah melanggar ketentuan disiplin prokes, penegakan hukum berupa sanksi sosial harus mereka jalani. Ada yang ketiban sanksi push-up, menyapu jalan kampung, menyayikan lagu Indonesia Raya atau mengucapkan teks Pancasila. ”Alhamdulillah, warga menyadari kesalahan mereka dan ikhlas menjalani sanksi dengan lapang dada,” pungkas AKP Tomy Prambana. (ras)

Sumber: