Polres Lumajang Ungkap 13 Kasus Kriminal Sepanjang Maret
Lumajang, Memorandum.co.id - Polres Lumajang menggelar press release ungkap kasus kriminalitas dan penyalagunaan Narkoba sepanjang bulan Maret di Lobby Polres Lumajang, Jumat (26/3). Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno didampingi Kasat Reskrim AKP Fajar Bangkit Sutomo, Kasatreskoba AKP Ernowo, PaurSubbag Humas Ipda Andreas Shinta, Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto, dan Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi serta anggota Polsek Tempeh dan Polsek Randuagung. Kapolres menyampaikan, jajaran Polres Lumajang pada bulan Maret ini berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus pencurian dengan 2 TKP di Kecamatan Lumajang Kota, 1 TKP di Kecamatan Randuagung Serta 1 TKP Di kecamatan Pasirian. “Sedangkan 1 kasus perjudian dan 1 kasus curanmor dengan TKP Kecamatan Tempeh,” ujarnya. Sementara itu pada kasus pada penyalagunaan Narkotika dan obat-obat terlarang, jajaran Satreskoba sepanjang bulan Maret ini kembali berhasil mengungkap 5 kasus Narkoba yang terdiri 4 kasus Sabu dan berhasil menyita Sabu Seberat 10.47 gram. Untuk 1 kasus peredaran Pil Koplo barang bukti yang berhasil disita 10.000 pil koplo berlogo Y. Selain itu, Polsek Pasirian dan polsek Candipuro juga berhasil ungkap kasus peredaran Pil Koplo dengan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1.694 Butir Pil Koplo berlogo Y. “Terkait dengan pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan mulai tanggal 22 Maret sampai dengan 2 April nanti, Polres Lumajang beserta Polsek jajaran telah berhasil mengungkap di antaranya tindak pidana perjudian, tindak pidana peredaran minuman keras (miras), serta tindak pidana narkotika,” ungkapnya. Menurut Eka, meski sudah banyak kasus kriminalitas yang diungkap oleh jajajarnya tapi tidak sedikit kejadian kriminalitas masih kerap terjadi di Wilayah Lumajang. Hal ini adalah sebagai bahan analisa dan evaluasi jajarannya untuk menyusun langkah langkah stategis dalam menekan terjadinya kriminalitas di wilayah Lumajang. “Pemberantasan narkoba, miras, perjudian, prostitusi dan kejahatan kejahatan lain yang adalah tugas kita bersama, untuk itu peran serta orang tua dan pendidik sangat diperlukan sebagai langkah antisipasi awal agar anak tidak terjerumus dan terlibat aksi aksi kriminalitas khususnya pada kasus narkoba," pungkas Kapolres.( Ani)
Sumber: