Lumajang Menjadi Kabupaten ODF Ke-17 di Jawa Timur

Lumajang Menjadi Kabupaten ODF Ke-17 di Jawa Timur

Lumajang, memorandum.co.id -Setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim Verlap ODF Provinsi Jawa Timur, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi mendeklarasikan bahwa Kabupaten Lumajang 100 persen Open Defecation Free (ODF), Rabu (24/3/2021) Deklarasi ODF yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja tersebut, dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jatim sekaligus Ketua Tim Verifikasi Lapangan ODF, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Lumajang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Camat se-Kabupaten Lumajang, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lumajang, Ketua TP-PKK Kabupaten Lumajang, Ketua dan Anggota Forum Lumajang Sehat serta Anggota Tim Verifikasi Lapangan ODF Jawa Timur dan Kabupaten Lumajang. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sekaligus Ketua Verifikasi Lapangan ODF Provinsi Jawa Timur, Hartanto mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang karena masih memprioritaskan Kabupaten Lumajang menjadi Kabupaten ODF ditengah kesibukan menanggulangi Covid-19. "Terima kasih juga kepada tim verifikasi lapangan yang telah terjun langsung mengunjungi 7 Kecamatan dan 14 Desa, meskipun ada sedikit yang menjadi catatan namun hal tersebut akan diperbaiki," ujarnya. Hartanto menyampaikan bahwa Kabupaten Lumajang telah menjadi Kabupaten ODF yang ke 17 diantara 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, meskipun ada sedikit catatan. "Kami berharap dengan adanya ODF, penyakit menular semakin menurun sehingga masyarakat terbebas dari penyakit menular dan semoga ke depannya Kabupaten Lumajang menjadi kabupaten sehat," tuturnya. Sementara itu, dalam amanatnya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengucapkan terima kasih kepada OPD, Camat, Puskesmas dan masyarakat karena telah bekerja keras untuk mendeklarasikan ODF tahun ini. "Terima kasih karena hari ini kita bisa merealisasikan Kabupaten Lumajang menjadi Kabupaten Sehat," ungkapnya. Cak Thoriq mengapresiasi kinerja puskesmas yang telah melaksanakan deklarasi ODF ke masing-masing Desa dan secepatnya akan menuntaskan catatan-catatan dari tim verifikasi lapangan ODF. "Kami berharap dengan Kabupaten Lumajang menjadi Kabupaten ODF, seluruh potensi layanan kesehatan betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Semoga ini menjadi kebersamaan kita semua dalam melayani masyarakat yang lebih baik," pungkasnya. (fai)

Sumber: