Tiga Pemuda Lidah Kulon Gagal Nyabu di Rumah Kosong

Tiga Pemuda Lidah Kulon Gagal Nyabu di Rumah Kosong

Surabaya, memorandum.co.id - Pesta sabu di rumah kosong di Jalan Dukuh Pengalangan, Lidah Kulon, diringkus anggota Polsek Lakarsantri. Dari penggerebekan ini, tiga orang yakni Brakter (22), warga Jalan Sepat, Lidah Kulon; Hendri (31), warga Jalan Lidah Kulon; dan Aridwan (24), warga Jalan Banjar Melati, diamankan bersama sejumlah barang bukti bukti tiga poket sabu dengan berat 0,78 gram, korek api, dan alat isap. Kapolsek Lakarsantri Kompol Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan bahwa di lokasi kejadian kerap ditemui orang mengkonsumsi barang haram tersebut. “Awalnya anggota mendapat informasi jika di rumah kosong itu kerap dijadikan tempat isap sabu," kata Hendrix. Setelah melakukan penyelidikan, petugas Polsek Lakarsantri langsung menyergap lokasi.Ternyata benar, ada tiga pemuda tengah asik mengisap sabu. "Ternyata benar. Kami segera lakukan penyergapan dan mengamankan tiga pemuda yang sedang berpesta sabu,” jelas Hendrix. Saat digeledah di badan salah satu pemuda itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti tiga poket sabu dengan berat 0,78 gram yang dibungkus klip plastik. "Selain itu kita temukan korek api dan seperangkat alat isap sabu,” ujarnya. Setelah itu, ketiga pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Lakarsantri. Sementara, di hadapan penyidik pelaku mengaku membeli sabu itu kepada seseorang seharga Rp 500 ribu dengan cara patungan. “Benar kami patungan bertiga untuk beli sabu. Harganya Rp 500 ribu,” akunya. (alf/fer)

Sumber: