Bupati Dorong Pembangunan JIIPE Guna Serap Tenaga Kerja Masyarakat Gresik

Bupati Dorong Pembangunan JIIPE Guna Serap Tenaga Kerja Masyarakat Gresik

Gresik, memorandum.co.id - Kawasan  Java Integrated Industrial & Port Estate (JIIPE) resmi ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) sejak Februari 2021. Hal tersebut membuat Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kian optimis perkembangan perekonomian Gresik akan makin membaik. Ia menyatakan dukungan penuh dalam pembangunan kawasan JIIPE. Ia juga menegaskan, bahwa tingkat pertumbuhan Industri di Gresik jangan sampai berbanding terbalik dengan tingkat angka pengangguran. Menurut Gus Yani kawasan KEK JIIPE diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja hingga 200 ribu orang. Sementara akibat pandemi Covid-19, tingkat PHK di Kabupaten Gresik pada 2020 mencapai 2.300 pekerja. Angka tersebut berdasarkan data dari Disnaker Gresik. Ia mengharapkan adanya pembangunan industri di JIIPE bisa menyerap tenaga kerja lokal. " Saya ingin ekonomi Gresik segera pulih. Maka dengan JIIPE menjadi kawasan ekonomi khusus, itu peluang bagi kita masyarakat Gresik. Maka dari itu, saya sempat menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pak Airlangga. Tujuannya untuk mengakselerasikan dan mengoptimalkan KEK JIIPE agar ke depan Masyarakat Gresik lebih dilibatkan," urainya, Jumat (15/3/2021). Gus Yani juga menambahkan, selain mampu menyerap ribuan tenaga Kerja, KEK JIIPE diproyeksikan dapat mendatangkan investasi sebesar Rp. 236.6 triliun. Selain itu, Ia juga tengah melakukan koordinasi agar UMKM Gresik dapat ikut mendukung rantai pasokan industri JIIPE. Baik dari segi operasional maupun sisi penunjang. (han/har)

Sumber: