Polres Lumajang Pamer Ungkap Kasus Kriminalitas dan Narkoba
Lumajang, memorandum.co.id - Selama Februari, Polres Lumajang mengungkap lima kasus kejahatan konvensional dan jalanan dengan total sembilan lokasi yang meliputi wilayah Yosowilangun, Lumajang kKota, Randuangung, Tempeh, dan Gucialit. Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno saat rilis di mapolres, Senin (1/3/2021). "Untuk pencurian hewan (curwan) akan dikembangkan lagi, identitas aktor intelektualnya sudah kita kantongi dan masih kita kejar karena ada dua pelaku yang tersisa," ujarnya. Menurut Eka, meski sudah banyak kasus yang diungkap jajarannya tapi tidak sedikit kejadian kriminalitas masih terjadi di Lumajang. Hal ini sebagai bahan analisa dan evaluasi (anev) jajaran untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menekan terjadinya kriminalitas di Lumajang. "Tentunya kita akan meningkatkan fungsi preventif, preemtif, dan lebih digiatkan lagi operasi skala besar pada titik-titik sasaran dan jam-jam rawan untuk menyasar pelaku kriminalitas," ujarnya. Sementara itu pada kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, jajaran satreskoba sepanjang Februari ini mengungkap empat kasus yang terdiri tiga kasus sabu dengan total 8,22 gram dan satu kasus okerbaya. Dengan empat TKP antara lain kasus okerbaya di Yosowilangun sedangkan untuk kasus penggunaan dan peredaran sabu dengan TKP Jogoyudan, Selokgondang, dan Dawuhan Lor. "Imbauan saya, diperlukan peran orang tua dalam mengawasi perilaku anaknya agar senantiasa menjauhi obat-obat berbahaya. Fungsi lingkungan juga mendukung, untuk itu lah pengawasan orang tua sangat penting sehingga bisa mengantisipasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam peredaran narkotika dan obat-obat terlarang," pungkas Eka. (ani/fer)
Sumber: