Pengedar Sabu Dukuh Karangan Diborgol

Pengedar Sabu Dukuh Karangan Diborgol

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah di Jalan Dukuh Karangan Tengah dan menangkap tersangka, Angga Alif Firmansyah (25), warga setempat. Penangkapan terhadap Alif setelah terlibat peredaran sabu-sabu (SS). Terbukti, saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan 2 poket sabu seberat 0,24 gram dan 0,21 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 4 plastik klip bekas isi sabu, 1 timbangan elektrik,1 buku catatan penjualan narkoba, 1ATM Bank BCA, dan HP merek Samsung. Setelah dianggap terbukti, petugas langsung memborgol tangannya lalu menggiring pria kelahiran Sepanjang Tani, Sidoarjo tersebut berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka merupakan pengedar sabu di wilayah Dukuh Karangan," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (1/3). (rio/udi)

Sumber: