Penganiaya Anak Tiri Dibekuk di Hutan Cikamurang

Penganiaya Anak Tiri Dibekuk di Hutan Cikamurang

Surabaya, Memoramdum.co.id - Beberapa hari menjadi buronan polisi, Nanang (26), bapak yang menganiaya anak tiri akhirnya berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di Indramayu pada Sabtu (20/2) malam. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi membenarkan jika pelaku penganiyaan telah diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Sudah (ditangkap), pada Sabtu (20/2) malam. Pelaku ayah tiri korban," kata Oki Ahadian, Senin (22/2/2021). Polisi bergerak cepat menangkap pelaku penganiyaan bocah yang beberapa waktu lalu viral di media sosial. Pelaku diamankan setelah beberapa hari melarikan diri. Pelaku yang diketahui berinisial NI (26) warga Indramayu, Jawa Barat ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Sabtu (20/2) malam. Kabar penangkapan terhadap pelaku penganiayaan ini juga dibenarkan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana. Ia mengungkapkan, informasi awal sebelum tertangkap pelaku berada di Cirebon. Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Polres Cirebon dan Polsek Lelea Indramayu untuk melakukan pengejaran. Ternyata, setelah di Cirebon, pelaku sempat pulang ke Indramayu dan melarikan diri ke kawasan hutan Cikamurang. "Awalnya di rumah (pelaku), terus kabur ke hutan-hutan," ungkap Arief. Anggota kemudian terus mengejarnya hingga menempuh jarak 1,5 jam, dari rumah pelaku ke hutan. Hingga akhirnya petugas berhasil menangkapnya. Selanjutnya dibawa ke Surabaya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang bapak tega menganiaya anak tirinya yang masih balita. Kejadian kekerasan yang dilakukan pelaku NI (26) tersebut diketahui setelah beredar di media sosial (medsos) dan menjadi viral. Atas kejadian ini, ibu kandungnya, Desi Winda melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (16/2). Kejadian penganiayaan ini dilakukan pada Minggu (14/2) malam di rumahnya di Jalan Bogen I. (rio)

Sumber: