Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi BPD Tulungagung

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi BPD Tulungagung

Tulungagung, memorandum.co.id - Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menyerahkan langsung secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung dan 2 anggota BPD lainnya, Kamis (10/2/2021). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Tulungagung dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung. Dari 257 BPD sampai dengan saat ini sudah 130 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan jumlah peserta sebanyak 951 peserta dari total 2.184 peserta. Kepesertaan tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 89 tahun 2020. Selaku Bupati, Maryoto berharap kepada seluruh BPD segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapatkan perlindungan dalam bekerja. Orang nomor satu di lingkup Pemda Tulungagung ini juga mengapresiasi kepada BPD yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saya berharap kepada BPD yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan segera mendaftarkan kepesertaanya agar mendapatkan perlindungan dalam bekerja,” ungkap Maryoto. Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada 2 orang ahli waris. Di mana keduanya merupakan tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu Uswatun Hasanah ahli waris dari Moh Wiyono, perangkat Desa Banjarsari dan Ibu Lilik Soetrisnowati, ahli waris dari Agus Mujiono. Sepanjang tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek telah melakukan pembayaran klaim jaminan kematian kepada perangkat desa yang meninggal dunia sebanyak 22 orang, dengan total santunan dibayarkan sebanyak Rp 888 juta. Berdasar PP 82 th 2019, klaim JKM mengalami kenaikan manfaat dari Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, sebanyak 130 BPD sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Tulungagung. Pihaknya mengimbau kepada BPD yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftar. (fir/mad)

Sumber: