Mobil Sehat untuk Seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lamongan

Mobil Sehat untuk Seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lamongan

LAMONGAN - Pemkab Lamongan menargetkan seluruh 474 desa dan kelurahan di Lamongan akan memiliki fasilitas Mobil Sehat pada 2021. Sampai saat ini, sudah sebanyak 262 unit Mobil Sehat diberikan kepada 262 desa di Kabupaten Lamongan. Sebanyak 262 unit Mobil Sehat tersebut termasuk 80 unit yang diberikan Bupati Fadeli saat peringatan puncak Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 450 di Alun-alun Lamongan, 26 Mei lalu. Pemberian fasilitas Mobil Sehat kepada seluruh desa dan kelurahan ini sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan sebagai wujud prioritas Pemkab Lamongan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. “Mobil Sehat ini adalah salah satu bentuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Mobil Sehat diberikan kepada tiap desa untuk memberikan pelayanan kesehatan berupa konseling dan juga jasa rujukan pasien dari desa ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat,” ujarnya. Masyarakat bisa langsung menghubungi call center yang tertera di tiap mobil sehat. Pada Mobil sehat sudah disiapkan penanggungjawab dan sopir yang dilengkapi peralatan kesehatan sebagaimana yang ada pada ambulance dan P3K yang on call 24 jam. Sampai saat ini sebesar Rp 53.521.760.000 APBD Lamongan digelontorkan untuk pengadaan mobil sehat. Dalam perubahan APBD 2019 direncanakan akan ada pengadaan lagi sebanyak 50 unit. Pemkab Lamongan menargetkan seluruh 474 desa dan kelurahan di Lamongan sudah memiliki mobil sehat pada 2021. Dalam beberapa tahun belakangan, inovasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan menjadi rujukan nasional. Seperti Program Lesung Si Panji, atau Lenyapkan Pasung Memanusiakan Pasien Jiwa. Ketika dicanangkan pada Juli 2016, pada Desember di tahun yang sama program ini sudah membebaskan 190 pasien jiwa dari pemasungan. Tidak hanya dibebaskan dari pemasungan, mereka ini setelah sembuh juga diberikan pelatihan sehingga bisa berkarya dan mandiri. Lamongan juga menjadi satu diantara sedikit kabupaten kota di Indonesia yang bersatus bebas buang besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Program untuk mengajak masyarakat lebih higienis ini dituntaskan dalam waktu dua tahun. Status ODF ini adalah satu dari lima pilar dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Pada Februari 2019, Lamongan menjadi kabupaten pertama yang mencanangkan penuntasan STBM lima pilar. Bahkan pemerintah pusat baru akan mencanangkannya di 2020. (yok)

Sumber: