Polres Tuban Operasi Yustisi dan Bagikan Ribuan Masker
Tuban, memorandum.co.id - Dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan surat edaran dari bupati nomor 367/133/414.012/2021, Polres Tuban menggelar operasi yustisi dan pembagian masker sejumlah 2.500, Selasa (02/02/2021). Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker. "Sasaran kita di pasar tradisional di Tuban seperti di Pasar Pramuka," ungkap Ruruh Wicaksono. Ruruh Wicaksono menambahkan, kegiatan ini dilakukan karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), salah satunya penggunaan masker yang benar. "Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, selalu cuci tangan pakai sabun dan jaga kesehatan," ujar Ruruh. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa personil dari Kodim, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban. "Mari kita sama-sama mematuhi PPKM, jangan sampai ada kejadian seperti kemarin, masyarakat yang menolak dengan adanya PPKM tidak mau dirazia, sedangkan sudah ada pembatasan," sarannya. (cw1/har)
Sumber: