Tiga Pilar Penegak Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Masker

Tiga Pilar Penegak Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Masker

Jember, memorandum.co.id - Belum meredanya pandemi Covid-19 di Kabupaten Jember, Komandan Kodim 0824 Jember dan Kapolres Jember bersama memimpin operasi yustisi. Selain itu bagi-bagi masker di tempat keramaian. Kegiatan diawali dengan apel bersama di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0824/Jember dipimpin Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin dan Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, selaku penanggung jawab operasi yustisi untuk memberikan pengarahan sebelum menuju ke lokasi kegiatan. Operasi yustisi dan bagi-bagi masker yang melibatkan personel dari Kodim 0824/Jember, Polres Jember, dan satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember ini bertempat depan Kantor Markas Kodim 0824 Jember di Jl PB Sudirman, Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang. Letkol Inf La Ode M Nurdin mengatakan, operasi yustisi, dan bagi-bagi masker di tempat keramaian, oleh tiga pilar ini merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. "Kami dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP akan terus bersinergi untuk memasifkan razia kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, supaya tidak masuk zona merah lagi. Salah satunya adalah patuh memakai masker saat berada di luar", ujarnya, Minggu (31/1/2021) Dari kegiatan operasi tersebut dapat diketahui bahwa saat ini masyarakat mulai abaikan protokol kesehatan, terbukti ada beberapa pelanggar yang kebanyakan tidak memakai masker kemudian diberikan sanksi sosial oleh petugas. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut masif membantu pemerintah juga TNI-Polri, guna mempercepat memutus penyebaran COVID-19, meskipun proses vaksinasi telah berjalan secara bertahap", pungkasnya. Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Ariefin, menyampaikan, Langkah awal mendekasi dengan menggunakan masker, sering mencuci tangan, menjaga, untuk menjaga jarak untuk itu jangan pernah bosan mengingatkan masyarakat. "Untuk diketahui di akhir tahun hingga akhir bulan Januari ini tingkat tertinggi dari bulan-bulan sebelumnya, rata-rata yang meninggal adalah terlambat untuk periksa, tentunya sebagai aparat kita wajib untuk selalu mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat, "ujarnya. Sementara itu jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Jember hingga Minggu (31/1) tercatat kasus positif baru sebanyak 31, sehingga total pasien Covid-19 mencapai 5.664 orang. Kemudian tambahan pasien sembuh 36 orang, sehingga total pasien sembuh mencapai 5.051 orang dan meninggal baru 4 orang total jumlah yang meninggal sebanyak 338 orang. (edy/udi)

Sumber: