Ops Patuh Semeru 2024 Digelar Selama 14 Hari, Tekan Korban Laka Lantas
Rangkaian apel gelar pasukan untuk persiapan Operasi Patuh Semeru 2024.--
BATU, MEMORANDUM - Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memimpin gelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024, di lapangan Mapolres Batu, Senin 15 Juli 2024. Ini menandai operasi selama 14 hari, mulai tanggal 15 sampai 28 Juli 2024 dengan tema ‘Tertib lalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas’.
Tema ini menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan dalam berlalu lintas sebagai bagian upaya mencapai kemajuan indonesia. Ini bertujuan membangun budaya tertib lalu lintas ditengah masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis. Pendekatan ini didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik.
Menyinggung masalah keselamatan lalu lintas bukan hanya dihadapi dalam skala nasional. Tapi juga menjadi masalah global. Menurut data WHO setiap tahun setidaknya terdapat sekitar 1,35 juta meninggal dunia akibat kecelakaan atau lebih dar 3.690 jiwa perharinya.
Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan periode Januari 2024 – Juni 2024 secara kuantitaf mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama ditahun 2023. Namun demikian data tersebut masih menunjukkan tingginya angka laka lantas sebanyak 13.704 kejadian.
“Ini disebabkan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas para pengemudi atau pengguna jalan. Serta meningkatnya kegiatan masyarakat khususnya di tempat wisata dan hiburan,” kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin membacakan sambutan tertulis Kapolda Jatim.
BACA JUGA:Operasi Patuh Semeru, Propam Polres Lumajang Cek Surat-surat Anggota
BACA JUGA:Hari Kedua Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Situbondo Tilang Puluhan Pengendara Tidak Tertib
Operasi tahun ini bersamaan dengan masuknya tahapan Pilkada serentak di Jawa Timur, maka perlu diantisipasi adanya peningkatan mobilitas massa pendukung paslon.
“Disamping itu juga bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru kegiatan pendidikan sekolah maupun perguruan tinggi,” lanjutnya.
Ini tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kemacetan dan pelangaran lalulintas. Karena itu sasaran operasi ini adalah berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standart (SNI), pengemudi kendaraan R.4 tidak memakai sfaetybelt, pengemudi terpengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah dan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Terkait itu diperlukan jalin sinergitas dan kolaborasi yang baik dengan TNI, pemerintah setempat, instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat untuk keberhasilan operasi. Dan tetap memdomani standar operasional prosedur (SOP) yang ada dengan mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan.
“Hindari tindakan kontra produktif dan laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab agar Polri yang presisi bisa terwujud,” kata Kapolres Batu membacakan sambutan Kapolda Jatim.
BACA JUGA:Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 15 - 28 Juli 2024, Ini Pelanggaran yang Ditindak
Kapolres Batu berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung Operasi Patuh Semeru 2024.
Sumber: