Jebak Istri dengan Sepoket Sabu Karena Digugat Cerai
Surabaya, memorandum.co.id - Sakit hati digugat cerai oleh sang istri, membuat Eko Aprianto (30), bertingkah konyol. Pria asal Jalan Kedung Tarukan itu tega menjebak istrinya agar bisa masuk penjara. Modusnya, Eko meletakkan satu poket sabu di jok motor yang dikendarai sang istri. Akibatnya, IM, istri Eko sempat digelandang ke Mapolsek Wonokromo untuk dimintai keterangan. Untung saja, niat jahat tersangka akhirnya terbongkar pihak berwajib. "Saat kami periksa serta tes urine, tidak ada yang mengarah pada kepemilikan sabu," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, kemarin Senin (25/1). Arie menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat pihaknya dan unit lain menggelar razia antisipasi kejahatan di Jalan Ngagel, Sabtu (23/1)lalu. Saat razia itu, salah satu anggota menghentikan motor IM. "Saat digeledah, anggota menemukan sabu di dalam jok," lanjut Arie. Petugas kemudian menggiring IM berikut barang bukti sabu dan motor ke Mapolsek Wonokromo. Setelah terbukti tidak bersalah, muncul kecurigaan IM terhadap suaminya. IM ingat gelagat suaminya yang pernah mengancam akan mempolisikannya karena menggugat cerai. Polisi kemudian bergerak menyelidiki dan mencari keberadaan tersangka Eko. "Begitu kami periksa dan interogasi. Ternyata tersangka mengakui. Itu setelah kami periksa handponenya ada percakapan transaksi sabu," tandas Arie. Kepada penyidik, Eko mengaku sengaja membeli kristal haram untuk menjebak istrinya yang berencana menggugat cerai beberapa waktu lalu. "Istrinya ini mau menggugat cerai tersangka. Sakit hati, dia mencari cara untuk menjebak istrinya agar tertangkap polisi," pungkas Arie. Sementara itu, hingga saat ini, Eko belum juga mengakui kepada siapa dia membeli barang haram tersebut. Dia berkilah jika sabu seberat 0,25 gram dengan harga Rp 150 ribu itu dibeli kepada seorang kenalan. "Tidak kenal pak. Dulu pernah bertemu beberapa kali saja," aku Eko.(fdn/udi)
Sumber: