Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Pribadi

Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Pribadi

Ponorogo, Memorandum.co.id - Diduga tidak bisa berenang, seorang bocah kelas 1 SD, Alwi Yusuf Suryanto (8) tewas tenggelam di kolam renang pribadi milik Sasongko di Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Minggu (24/1). "Kejadiannya korban yang merupakan warga Dusun Ndarat Desa Gelang Kulon Kecamatan Sampung tersebut awalnya bermain di sekitaran kolam renang sedangkan saksi 2, saksi 3, saksi 4 dan saksi 5 sudah berada di dalam kolam renang dan saat itu saksi 1 duduk di kursi tepi kolam renang, kemudian korban ikut masuk ke kolam renang. Selang beberapa menit kemudian saksi 1 mengetahui korban tengkurap di dalam kolam dan seketika itu saksi 1 langsung lompat menolong korban," kata Kapolsek Sampung, Iptu Marsono, Senin (25/1). Marsono menambahkan, selanjutnya korban pun diangkat ke pinggir kolam renang dan dilakukan pertolongan pertama, kemudian korban langsung dilarikan ke Puskesmas Badegan. "Setelah sampai di Puskesmas Badegan dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan petugas Puskesmas menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan, korban meninggal dunia murni tenggelam, diduga karena korban tidak bisa berenang. Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima dan ikhlas sebagai musibah serta tidak menuntut kepada siapapun dan membuat surat pernyataan," pungkasnya. (*/sul/mt)

Sumber: