Bandit Curanmor Antarkota Ditembus Dua Timah Panas
Surabaya, memorandum.co.id - Pengapnya ruang tahanan tidak membuat Hendrawan Hariyanto jera. Setelah satu bulan bebas dari tahanan, pria 21 tahun itu kembali berurusan dengan pihak berwajib. Tersangka disergap anggota unit Reskrim Polsek Tambaksari saat mengendarai motor curian di Jalan Arjuno, Kamis (21/1/2021 )malam. Tidak hanya mendekam di penjara, pemuda asal Dusun, Asemkandang, Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, itu juga harus menahan sakit dengan waktu yang cukup lama. Itu setelah, kedua betis tersangka ditembus timah panas karena nekat kabur dari kejaran petugas. "Saat penyelidikan kami dapati tersangka melintas di Jalan Arjuna arah ke Timur. Mengetahui kami ikuti, tersangka menggeber motornya. Setelah dihentikan, dia terus berupaya kabur sehingga kami terpaksa lakukan tindakan tegas terukur," tegas Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan, Minggu (24/1)siang. Didik menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan aksi pencurian yang beberapa kali terjadi di wilayah Tambaksari awal Januari lalu. Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan olah TKP. Sejumlah alat bukti termasuk rekaman CCTV menjadi modal penyelidikan. "Tersangka ini selalu berpindah tempat tinggal setelah berhasil melancarkan aksinya. Sehingga membuat kami menggunakan sistim hunting hingga berhasil mengamankan tersangka di Jalan Arjuna tersebut," tandas Didik. Tercatat, tidak hanya Kota Surabaya yang menjadi sasaran tersangka melakukan aksi pencurian. Pria pengangguran itu juga beraksi di Mojokerto dan Sidoarjo. Modus tersangka pun nyaris sama dengan pelaku lain yakni dengan modal kunci letter T dan magnet modifikasi. Dihadapan penyidik, tersangka mengakui jika baru saja bebas dari tahanan akhir Nopember 2020. Dia terjerat kasus penggelapan motor dan ditangani Polsek Pakal. "Baru bebas bulan 11 lalu pak. Kena kasus penggelapan motor di (Polsek) Pakal," aku pria lulusan sekolah dasar (SD), itu. Hendra berkilah tidak ingat pasti berapa kali dia melakukan aksi pencurian motor. Namun, dia mengaku lebih dari lima kali mencuri dan berhasil membawa kabur motor. "Kurang ingat pak. Kurang lebih 5 kali. Dua kali di Surabaya, sisanya di Mojokerto dan Sidoarjo," pungkas Hendra.(fdn/udi)
Sumber: