Polisi Buru Penganiaya Penggali TPU Keputih
Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik Unit Reskrim Polsek Sukolilo terus menyelidiki kasus penganiayaan Sumarsono (57), penggali TPU Keputih beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan korban dan Identifikasi di lokasi kejadian, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka. Namun, tersangka yang diduga menyadari dalam pengintaian polisi, selalu berpindah tempat tinggal. Tersangka bahkan belum pernah kembali ke rumah kos yang selama ini ditinggali. "Ada beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian pelaku," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Jumat (22/1/2021). Meski demikian, Abidin berjanji akan secepatnya meringkus pelaku. "Yang pasti sudah kami kantongi ciri-ciri dan beberapa lokasi itu. Tinggal ringkus saja, mohon waktu dam doanya ya," pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Tegalsari itu. Diberitakan sebelumnya, niat Susarmono melerai teman-temannya yang sedang bertikai berakhir tragis. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Keputih tersebut harus menjalani perawatan medis. Itu setelah dia menjadi pelampiasan emosi dua koleganya. Pria asal Jalan Medokan semampir VI A tersebut mengalami luka cukup parah di wajahnya dan matanya hingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.(fdn)
Sumber: