Polres Probolinggo Kota Siapkan Personel Polsek Kanigaran

Polres Probolinggo Kota Siapkan Personel Polsek Kanigaran

Probolinggo, Memorandum.co.id - Proses pembangunan Mapolsek Kanigaran jajaran Polres Probolinggo Kota di Jalan Citarum, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo hampir selesai. Menempati lahan seluas sekitar 700 meter persegi, anggarannnya disiapkan senilai Rp 2,5 miliar, namun pemenang lelang menawarnya menjadi Rp 2,1 miliar. Kini, Polres Probolinggo Kota terus berusaha mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia. Namun, gedung ini tidak bisa langsung menjadi Mapolsek, melainkan harus melalui Sub Polsek. "Sambil menyelesaikan proses pembangunan tersebut, Polres Probolinggo Kota juga mulai menata persiapannya. Di antaranya menyiapkan personel tambahan," ujar Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso, Kamis (14/1/2021). Sampai saat ini, kata Teguh Santoso, proses pembangunan gedung Mapolsek Kanigaran masih terus dikebut. Pengajuan tambahan personel itu sejatinya sudah dilayangkan pada tahun 2020 lalu. Namun hingga sekarang masih belum ada tembusan. “Sesuai dengan Daftar Susunan Personel Polisi (DSPP), Polres Probolinggo Kota mengajukan 100 personel," tandas Wakapolres. Disinggung mengenai keberadaannya, Wakapolres mengatakan, nantinya Polsek Kanigaran masih menjadi Polsek Urban atau Sub Sektor Polsek Mayangan. Sehingga nantinya untuk personelnya, sementara waktu akan di-back up oleh Polsek Mayangan dan juga anggota Polres Probolinggo Kota. “Sesuai aturan bukan langsung Polsek, tapi Sub Sektor Kanigaran, Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota. Untuk Personel sementara di-back up Polsek dan Polres Proboliggo Kota,” ucap Teguh Santoso. Lebih jauh, Teguh Santoso menyebutkan hal tersebut akan diberlakukan pascapenyerahan kantor Polsek Kanigaran. "Setelah kami terima penyerahan gedungnya, baru nantinya akan kami tempati,” sebut Wakapolres. Dikatakan Wakapolres, pengerjaan pembangunan Sub Mapolsek Kanigaran, Polres Probolinggo Kota, telah melewati deadline. Namun, proyek yang seharusnya rampung pada 24 Desember 2020, itu belum rampung. Karenanya, masa pengarapannya diperpanjang selama 50 hari. “Kami sudah mengajukan ke Polda Jatim untuk kebutuhan personel. Setelah proses pembangunan kantor selesai, tidak langsung menjadi Polsek, tapi Sub Polsek dulu. Setelah Sub Polsek, baru meningkat jadi Polsek,” terang Teguh Santoso. Demikian juga, Teguh Santoso mengaku bahwa pembangunan kantor Polsek ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan kepolisian. "Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah dan masyarakat. Tentunya dengan adanya pembangunan Polsek baru, juga ada perencanaan baru tentang kebutuhan SDM-nya,” pungkasnya.(mhd)

Sumber: