Selingkuhi Istri Orang, Dihajar Massa

Selingkuhi Istri Orang, Dihajar Massa

Lumajang, memorandum.co.id - Sial menimpa Muhammad Aris (25), pemuda asal Dusun Sidorejo, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Gegara tepergok selingkuhi istri orang, ia harus babak belur dihajar warga. Kejadian tersebut terjadi di Dusun Wonorejo, Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Bermula saat Arifin,  warga Dusun Wonorejo, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro yang kesehariannya pemeras susu kembali ke rumah sekitar pukul 3.00 untuk mengganti kaos kakinya yang basah. Setibanya di rumah, Arifin melihat celurit yang bukan miliknya berada di dapur. Karena penasaran Arifin mencari istrinya untuk menanyakan celurit yang dia lihat di dapur itu milik siapa. Tapi karena tak ada jawaban. Arifin menuju ruang tamu rumah. Alangkah terkejutnya Arifin ketika melihat seorang pria yang tidak dia kenal keluar dari kamarnya. Karena panik, pria yang diketahui bernama Muhammad Aris tersebut merebut celurit miliknya yang saat itu dipegang Arifin dan langsung mengayunkan ke arah kepala Arifin. "Untungnya saya sempat menangkis dan saya dorong dia, lalu saya lari keluar untuk minta tolong ke tetangga" ujar Arifin Warga yang mendengar teriakan Arifin langsung menghajar Aris hingga babak belur . Kemudian warga menggelandang istri Arifin dan selingkuhannya itu ke Mapolsek Senduro. Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoro saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana ancaman kekerasan yang disebabkan oleh adanya perselingkuhan. "Iya benar telah terjadi tindak pidana ancaman kekerasan dan tersangka dijerat sesuai pasal 335 KUHP subsidair Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ungkapnya. (iq/ani/fer)

Sumber: