Dua Begal Motor Didor, Sepekan Polres Bangkalan Gulung 7 Tersangka 8 Kasus Kriminal
Bangkalan, Memorandum.co.id - Kesigapan anggota Satreskrim Polres Bangkalan patut menuai apresiasi positif. Hanya dalam sepekan, Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapara dan anggota berhasi menggulung 7 tersangka dalam 8 kasus tindak krimilitas di lokasi berbeda. Inilah kado perdana prestasi Polres di awal tahun 2021 saat ini. "Ketujuh tersangka itu terlibat dalam tiga kasus curanmor, satu kasus pembunuhan, dua kasus curat dan tipu gelap satu kasus,” kata Kapolres Bangkalan, AKP Didik Hariyanto, Jumat (8/1) sore. Dua dari 7 tersangka itu, F (35) dan RA (40), begal motor sadis asal Desa Parseh, Kecamatan Socah terpaksa didor petugas di bagian lutut dan pergelangan kaki. ”Keduanya dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan ketika disergap petugas,” tandas Didik, sapaan Pamen Polri kelahiran Bojonegoro itu. Di lain pihak, Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja menambahkan, dari rentetan kasus tindak kejahatan itu ada dua kasus tergolong menonjol. Di antaranya ungkap kasus komplotan begal motor yang berinisiatif mengubah pola strategi dalam melakukan aksinya. Mereka F (35), RA (40), SA (37) dan S (35), semuanya warga Desa Parseh, tidak lagi melakukan pencegatan terhadap pengendara motor yang menjadi target sasaranya. "Tetapi mereka ngerjai korbannya dengan berkedok bisnis on-line via facebook,” tandas Agus. Caranya, mereka menawarkan sepeda motor dengan harga sangat murah. Dalam aksi terakhirnya, F dan RA menawarkan Honda PCX dengan harga Rp 10 juta via facebook. Otomatis penawaran ini mendapat respon dari calon pembeli. "Jadi sanngat murah. Mana ada sepeda motor PCX diharga Rp 10 juta. Untuk harga second hand-nya saja jauh di atas harga itu,” tutur Agus. Setelah calon pembelinya datang, kemudian diajak ke rumah kosong di Desa Juokong, Kecamatan Labang untuk mengambil motor Honda PCX yang ditawarkan. Tetapi di sana korban ternyata diperdaya. Dia ditodong dengan clurit. HP dan uang milik korban yang sedianya untuk pembelian motor PCX dirampas dan dibawa kabur. Kawanan begal berkedok bisnis online ini sudah tiga kali melakukan aksi dengan modus serupa. Sekali di Kecamatan Labang dan dua kali di Kecamatan Socah. "Salah satu korban yang mereka kerjai di Kecamatan Socah malah sempat dibacok dengan clurit,” ungkap Agus. Syukurlah, FA dan RA berhasil dibekuk pada pekan pertama Januiari 2021 kali ini, namun rekan mereka SA dan S masih buron dan berstatus DPO. "Kasus menonjol lainnya adalah pembunuhan berencana bermotif asmara di Desa Dabung, Kecamatan Geger, Senin (4/1) lalu sekitar pukul 12.30,” papar Agus. Gara-gara cemburu berat, tersangka ND, warga Desa Lerkap, Kecamatan Geger, membacok korban Hayatuddin, warga Desa Dabung saat kongkow di sebuah warung. Korban akhirya meninggal beberapa saat setelah dirawat di Puskesmas Geger. ”Alhamdulillah, 11 jam setelah kejadian, tersangka pelakunya ND, berhasil kami bekuk di jalan raya Tangkel, Kecamatan Burneh, tak jauh dari pintu masuk jalan akses menuju Jembatan Suramadu,” pungkas AKP Agus Sobarnapraja. (ras)
Sumber: