Terganggu Suara Karaoke, Remaja Wates Wetan Bunuh Tetangga

Terganggu Suara Karaoke, Remaja Wates Wetan Bunuh Tetangga

Lumajang, memorandum.co.id - Gegara terganggu suara karaoke, membuat kesabaran Ricky Alfiansyah (22), pecah. Warga Dusun Krajan, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso Lumajang itu secara membabi buta membacok Jumat Riawan, tetangganya sendiri, dengan celurit, Senin (29/12/2020) malam. Akibatnya, pria 39 tahun itu tewas di lokasi kejadian. Korban mengalami luka bacok di bagian rusuk dan lengan tangan kiri. "Sempat dibawa ke rumah sakit, namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal," kata Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari H. Ari menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 22.00. Saat itu, korban dan beberapa temannya menikmati kopi di warung yang tidak jauh dari lokasi. Selain menyediakan makanan dan minuman, warung itu juga memiliki fasilitas karaoke yang akhirnya dimanfaatkan korban. Karena sudah larut malam, suara musik dari korban dikeluhkan oleh tersangka dan keluarganya. "Sebelum kejadian, pihak keluarga tersangka sudah mengingatkan korban agar supaya mengecilkan volume musik karaoke tersebut. Namun, teguran itu tidak digubris, " lanjut Ari. Tidak lama, tersangka kembali menghampiri warung tersebut dan menegur korban. Namun, lagi-lagi upaya baik tersangka tidak direspons. "Tersangka kemudian marah-marah dan mengeluarkan celurit dari balik bajunya. Dia membacok korban ke arah tubuhnya," tandas Ari. Setelah puas melampiaskan amarah, tersangka menenteng celurit kembali ke rumah. Sementara itu, korban dengan bersimbah darah tersungkur di teras warung. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkan ke pihak kepolisian. "Tersangka sudah kami amankan di rumahnya. Nantinya, dia akan dijerat pasal 338 KUHP jo pasal 351 ayat 3 KUHP," pungkas Ari. (ani/fer)

Sumber: