Wali Kota Malang Bersama Kapolresta Malang Kota dan Dandim 0833 Kota Malang Siaga Amankan Nataru

Wali Kota Malang Bersama Kapolresta Malang Kota dan Dandim 0833 Kota Malang Siaga Amankan Nataru

  Malang, memorandum.co.id - Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menjadi inspektur upacara dalam apel ‘Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2020’ di halaman Mapolresta Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Senin (21/12/2020). Ia membacakan sambutan Kapolri di hadapan peserta apel dari berbagai unsur Forkopimda Kota Malang dan seluruh peserta apel dari berbagai unsur yang akan terlibat dalam pengamanan Nataru (Perayaan Natal 2020 dan Pergantian Tahun Baru 2021). Dalam sambutannya menekankan pada tiga hal penting yang harus diantisipasi di Desember 2020. Di antaranya adalah perlunya melakukan antisipasi terhadap ancaman terorisme radikalisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Beragam kegiatan penting di bulan Desember. Mulai perayaan Natal, Tahun Baru serta pelaksanaan protokol kesehatan di momen liburan. Juga perlu melakukan antisipasi terorisme, radikalisme menjadi perhatian semuanya, termasuk tidak kriminal,” terang Wali Kota Malang. Ia menambahkan, hal lain yang perlu mendapatkan perhatian tidak kejahatan lain mulai narkotika, pesta miras, vandalisme hingga pencurian pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Yang juga penting dalam pengamanan tersebut adalah menyiapkan mental, fisik menjaga kesehatan, melakukan deteksi dini dengan memetakan fenomena yang berkembang, serta aksi yang meresahkan masyarakat. Untuk menjaga situasi yang nyaman dalam pengamanan dapat dilaksanakan dengan profesional dan humanis. Petugas dalam menyesuaikan diri dengan tugas yang seharusnya dilakukan. Tidak kalah pentingnya untuk saat ini adalah mengantisipasi potensi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Kesiapsiagaan terhadap bencana alam ini perlu dilakukan agar dapat melakukan tindakan yang cepat dan tepat dalam penanganan bencana. Wali Kota Malang mengingatkan pentingnya menguatkan kerjasama dengan berbagai pihak sehingga pengamanan dapat dilakukan dengan baik dan situasi tetap kondusif. Dan yang juga penting adalah tetap menjadi tauladan rekan dan keluarga. Usai kegiatan apel di Mapolresta Malang Kota, Wali Kota Malang, bersama Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, dan Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, berjalan kaki menuju kawasan Kayoe Tangan Haritage. Mengingat, pada 21 Desember 2020, menjadi awal dibukanya kembali Jalan Basuki Rahmad yang difungsikan menjadi Kayoe Tangan Heritage. “Hari sekaligus, menjawab semuanya. Bahwa sebagaimana dijadwalkan, hari ini Jalan Basuki Rachmad, kawasan Kayoe Tangan Heritage, dibuka. Bisa dipergunakan untuk lalu lintas sebagaimana hari hari biasanya,” terang Wali Kota Malang. Saat disinggung terkait kunjungan wisata, lebih lanjut Sutiaji menjelaskan, memang ada wacana untuk rapid test antigen. Namun demikian, hal itu masih menunggu ataupun persetujuan dan koordinasi dengan Provinsi Jawa Timur. Mengingat juga, di Batu dan Kabupaten Malang, belum ada itu (rapid antigent). “Kami memang mewacanakan untuk rapid antigen. Namun kami masih koordinasi dengan Provinsi Jawa Timur. Karena, kami juga belum ada kesepakatan dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang. Wacana Antigen muncul, mengingat di Jakarta, Solo ada itu. Lha Malang, bisa jadi banyak kedatangan banyak wisatawan," paparnya. Ia mengaku, liburan beberapa waktu lalu, telah mengakibatkan fluktuasi penambahan Covid-19. Karena pembatasan pembatasan adalah untuk keselamatan dan kenyamanan. Sebagai pencegahan, tetaplah untuk berlaku tertib protokol kesehatan. Memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak. Wali Kota Malang mengingatkan pada semua masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Kepatuhan masyarakat merupakan salah satu perilaku yang dapat memutus mata rantai virus tersebut. Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menegaskan untuk pencegahan meluasnya Covid-19, pihaknya bertindak tegas jika ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan (prokes). “Untuk operasi yustisi, tetap dilakukan lima kali dalam satu hari. Selain itu, jika ada kerumunan lebih khusus di pergantian tahun, akan kami bubarkan. Kami tidak ingin ambil risiko,” terangnya. Selain itu, Leonardus mengaku telah menyiapkan tiga pos pengamanan dan dua pos pelayanan. Di pos itu dilengkapi dengan alat rapid test yang tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Malang. (*/edr/ari/fer) Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Malang          

Sumber: