Kawal Kepentingan Rakyat, Komisi D Kritis RAPBD 2021
Surabaya, memorandum.co.id - DPRD Jatim mengkritisi usulan Rancangan APBD 2021 yang diajukan Pemprov Jatim. Permintaan wakil rakyat ini disampaikan, anggota Komisi D saat menggelar hearing dengan Badan Perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Rabu (18/11/2020). Komisi yang membidangi pembangunan ini, mendorong upaya pemulihan ekonomi tahun 2021 segera tuntas. Apalagi Jatim juga dihantam pandemi Covid-19. Untuk itu mengatasi pemulihan ekonomi membutuhkan kerja keras dan ketercukupan dana untuk pemilihan ekonomi. Dari Rp 32 triliun anggaran Rancangan APBD Jatim tahun 2021. Ternyata untuk pemulihan ekonomi Rp 1,6 triliun. (1,6 persen). Wakil rakyat Indrapura meyakini pemulihan ekonomi berjalan tidak signifikan. "Segala sektor terdampak, butuh perhatian khusus," tegas Ketua Komisi D Kuswanto. Sektor UMKM sebelumnya terlayani dengan baik. Tetapi pasca pandemi Covid-19, pelaku UMKM sekarang terdampak dan tidak bisa terlayani. "Baik permodalan maupun pendampingan, mereka tidak terlayani karena berbenturan dengan aturan," tegas politisi Demokrat. Kuswanto menegaskan, usulan dapil dari aspirasi masyarakat menjadi keniscayaan saat dilakukan reses. Sejumlah sektor terdampak diantaranya industri UMKM tekstil, kuliner, peternakan. "Padahal dalam kegiatan reses tahun sebelumnya tersentuh," tegas dia. Kuswanto menambahkan, ada keperdulian moral dari wakil rakyat untuk bersama-sama mengawal kepentingan rakyat. "Ini kepedulian bersama, karena resesi dan pandemi. Bagaimana pekulihan ekonomi yang sekarang dirasa memberatkan," kata Kuswanto. Anggota dewan lainnya berharap usulan dari hasil reses DPRD kepada Pemprov Jatim harusnya bisa dijalankan. "Bukan hilang begitu saja, tanpa penjelasan," tegas anggota Komisi D lainnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Bobby Soemiarsono menjelaskan, akses dokumen perencanaan sifatnya terbuka. Akses prinsipnya Pemprov Jatim siap mengakomodir, seluruh rangkaian perencanaan. (day/fer)
Sumber: