Main Game Online, Tiga Pemuda Digerebek

Main Game Online, Tiga Pemuda Digerebek

Sidoarjo, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo menggerebek tiga pemuda yang bermain game online di dalam kamar. Mereka adalah Risal Yuhardiman (32) warga Jalan Ratu Ayu, RT 03/RW 01, Desa Wage, Kecamatan Taman, dan dua temannya, Bimo serta Agel. Ketiga pemuda itu diamankan di Mapolresta Sidoarjo, beserta barang buktinya yakni satu karung pil koplo dan empat poket sabu. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, penangkapan Risal ini hasil dari pengembangan perkara yang sedang ditangani. "Penangkapan tersangka ini ada berdasarkan pengembangan tersangka yang lebih dulu ditangkap," katanya, Kamis (12/11/2020). Lanjut Indra, setelah beberapa waktu kita lakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap Risal dan dua temannya saat bermain game online dalam kamar. Setelah digeledah ditemukan empat poket sabu siap edar, dengan berat total 1,12 gram. Selain itu, juga menemukan satu karung plastik berisi pil koplo. "Pil koplonya ada 45 botol, yang masing-masing botol berisi 1.000 butir, jadi total pil koplo dalam karung itu ada 45.000 butir," paparnya. Di depan penyidik, Risal mengaku mendapatkan narkoba, dari seseorang yang biasa dipanggil Bejo (DPO). "Barang saya peroleh dari Bejo. Dari 46 botol, laku 1 botol dan sisa 45 botol," jelasnya. (ags/jok/fer)

Sumber: