Aktif Manfaatkan Aplikasi BLC, Tiga Anggota Polres Tulungagung Terima Reward

Aktif Manfaatkan Aplikasi BLC, Tiga Anggota Polres Tulungagung Terima Reward

Tulungagung, memorandum.co.id - Pemanfaatan apilkasi Bantu Lawan Covid-19 (BLC) untuk memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh anggota Polri, dilakukan dengan maksimal di Polres Tulungagung. Hal ini guna menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung. Sehingga harapan masyarakat agar perubahan zona menuju hijau bisa segera terlaksana. Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia sendiri cukup intens memacu anggotanya supaya aktif menyosialisasikan pentingnya penerapan prokes. Termasuk aktif melaporkannya melalui aplikasi BLC. Dan, anggota yang aktif memanfaatkan aplikasi ini ternyata mendapatkan apresiasi dari kapolres. Bahkan, mereka memperoleh reward. Seperti dilakukan Pandia ketika memberikan reward kepada tiga anggotanya, yang ternyata mereka aktif mengaplikasikan BLC. "Kita berikan reward kepada anggota yang berprestasi. Termasuk yang aktif memanfaatkan aplikasi BLC yang kita gunakan saat ini," terang Pandia,  Kamis (5/11/2020). Ketiga anggota itu adalah Bhabinkamtibmas Desa Ngrendeng Polsek Gondang, Bripka Sunardi; Bhabinkamtibmas Desa Babadan Polsek Karangrejo, Brigadir Rizky Amrillah. dan Bhabinkamtibmas Desa Waung Polsek Boyolangu, Aiptu Sunaryo. Pandia menjelaskan, reward diberikan untuk memacu semangat anggota agar tetap bekerja dengan maksimal melayani masyarakat. Sekaligus sebagai pemicu agar anggota lainnya memiliki keinginan serupa melakukan hal sama. Yaitu pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Reward ini sekaligus untuk memacu anggota lain untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat," pungkasnya. Selain memberikan reward, Pandia juga menyampaikan kepada anggotanya agar memperkuat kampung tangguh di wilayahnya masing-masing. Sehingga penerapan prokes semakin maksimal, dan potensi penyebaran Covid-19 bisa ditekan. (fir/mad/fer)

Sumber: