Malang Jejeg Anggap Panelis Debat Kurang Kompeten, KPU Membantah

Malang Jejeg Anggap Panelis Debat Kurang Kompeten, KPU Membantah

Malang, Memorandum.co.id - Paslon Heri Cahyono - Gunadi Handoko (Malang Jejeg) menganggap panelis debat publik Pilkada Kab Malang 2020 kurang greget. Pasalnya, di antara panelis yang diundang KPU Kab Malang sebagai penyelenggara debat tersebut tidak sesuai dengan tema debat sehingga kurang menguasai materi debat. Ketua Tim Malang Jejeg, Soetopo Dewangga mencontohkan pada debat pertama tema 'Kesejahteraan Rakyat', di antara panelis tidak ada yang memiliki background terkait. "Minimal mereka sudah pernah melakukan penelitian, menulis buku pada bidang perekonomian," terang Soetopo Dewangga, Rabu (28/10/2020). Dikatakan, di antara 10 panelis adalah mantan panitia seleksi (Pansel) anggota KPU dan 4 penelis lain memiliki keahlian bidang agama. Harusnya, para panelis memiliki keahlian berbeda sehingga setiap pertanyaan panelis memiliki bobot dan mutu yang bagus. Malang Jejeg menganggap debat itu kurang berbobot sehingga terkesan hanya untuk menggugurkan kewajiban atas tahapan Pilkada Kab Malang. Alangkah baiknya apabila KPU bersurat pada rektor perguruan tinggi di Malang untuk merekomendasi panelis yang sesuai dengan tema debat. "Memang untuk memilih dan menetapkan siapa panelisnya adalah kewenangan penuh KPU," kata Soetopo. Untuk itu, pihaknya mengajukan nota keberatan mengenai kapasitas panelis tersebut. Namun, hingga berita ditulis, KPU belum memberikan tanggapan atas surat tersebut. Debat paslon ini akan digelar 3 kali dengan tema berbeda. Pertama, 'Kesejahteraan Rakyat', kemudian 'Pembangunan' dan 'Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik. Dari topik ini panelis debat pertama harus menguasai bidang ekonomi, sosial, pendidikan, agama dan kesehatan. Debat kedua, harusnya menghadirkan panelis bidang perencanaan kebijakan publik, pemberdayaan masyarakat, budaya dan lingkungan hidup. Serta debat ketiga, panelis harus menguasai manajemen pemerintahan, hukum, korupsi, partisipasi masyarakat dan good governance. "Apakah para panelis itu sudah mengusai hal itu," kata Soetopo dengan nada tanya. Terpisah, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika mengatakan, penentuan panelis telah dilakukan seleksi dan sesuai tahapan serta aturan yang dilakukan oleh tim perumus dan panelis memiliki kompetensi. "Kami berani memastikan kalau mereka memiliki kompetensi dan integritas, bahkan mereka juga sudah tandatangani pakta integritas," ujar Mahardika. Dikatakan, seharusnya Malang Jejeg jangan mengotak-kotakkan keilmuan meski mereka bukan pada bidangnya jika panelis itu tertarik dengan konteksnya pasti akan memberikan pertanyaan yang baik dan berkelas. KPU, menurutnya, akan secepatnya menjawab nota keberatan Malang Jejeg sebagai jawaban atas keraguan mutu debat yang digelar pada tanggal 30 Oktober 2020 nanti. "Saya yakin 10 panelis itu berkompenten semua," jelas Mahardika. (kid)

Sumber: