Satlantas Polres Mojokerto Gelar Apel Operasi Zebra 2020

Satlantas Polres Mojokerto Gelar Apel Operasi Zebra 2020

Mojokerto, Memorandum.co.id - Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto menggelar apel Operasi Zebra 2020 di halaman Mapolres Mojokerto, Senin (26/10). Operasi Zebra dilakukan di seluruh wilayah Mojokerto selama 14 hari mulai Senin (26/10) hingga (6/11). Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan ketertiban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di tengah pandemi Covid 19. Ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra 2020 yakni melawan arus, pelanggaran garis atau marka jalan, serta tidak memakai helm SNI. Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar mengatakan, dalam operasi zebra ini mengedepankan tindakan preventif serta pembinaan tentang ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Petugas akan melakukan penindakan hukum pada masyarakat yang melakukan pelanggaran  berat maupun pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya. "Operasi zebra ini sifatnya operasi kemanusiaan, sasarannya pengendara yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan," tegasnya. Lebih lanjut dikatakannya, imbauan bagi semua pengguna jalan raya diharapkan memersiapkan apa yang diperlukan saat berkendara dan mematuhi peraturan kalau lintas demi kelancaran bersama. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan jalan raya menjelang liburan panjang, terutama jalur rawan kecrlakaan sperti di Jalan Raya Pekukuhan, Jalan Raya Mojosari serta jalan raya menuju wisata Pacet dan Trawas. Jenis pelanggaran dan target operasi dalam Operasi Zebra ada 8 yakni, tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar Marka jalan  dan rambu rambu, pengguna jalan di bawa umur, melebihi batas kecepatan, tidak memakai safety belt dan pengendara dalam pengaruh alkohol. "Dalam operasi ini didukung oleh TNI, dinas perhubungan dan seluruh personil Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto dan ditandai dengan pemasangan pita biru di pundak para personil di sertai pengecekan roda empat dan roda dua," pungkasnya.(no)

Sumber: