Bawaslu Jember Proses Laporan Soal Ketua RW Bagi-Bagi Uang

Bawaslu Jember Proses Laporan Soal Ketua RW Bagi-Bagi Uang

Jember, Memorandum.co.id - Bawaslu Kabupaten Jember penuhi janji tiga hari jam kerja, untuk mengumumkan hasil kerja laporan warga Desa Tanggul Wetan terkait oknum Ketua RW bagi-bagi uang untuk mendukung salah satu pasangan calon. Dwi Endah P divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Jember, saat dikonfirmasi wartawan Memorandum.co.id mengatakan bahwa hasil dari rapat koordinasi Gakumdu (Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan) telah memenuhi syarat materiil dan formil untuk diregister. "Sudah kami register, dan masuk pembahasan serta pengkajian lebih lanjut," ungkap Dwi Endah, Rabu (21/10/2020) malam. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pendalaman pemeriksaan, termasuk memeriksa sejumlah saksi. "Untuk lima hari kedepan masuk sentra Gakumdu untuk pendalaman pemeriksaan dan pengembangan saksi," tandasnya. Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember mendatangi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Minggu (18/10/2020). Mereka melaporkan oknum ketua RW, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul. Baca juga : Bagikan Uang ke Warga, Pak RW Dilaporkan ke Bawaslu Jember Dalam video itu terlihat Ketua RW  mengumpulkan sejumlah ibu-ibu dengan atribut kampanye salah satu paslon. Bahkan, dia pun terang-terangan mewajibkan penerima PKH yang merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencoblos paslon pilihannya. (edy/gus)

Sumber: