Plt Bupati Jember: Proyek Jompo Buat RTH, Tak Ada Bangunan Permanen

Plt Bupati Jember: Proyek Jompo Buat RTH, Tak Ada Bangunan Permanen

Jember, Memorandum.co.id - Plt Bupati Jember, Drs. Abdul Muqit Arief memastikan proyek jalan Nasional akan dikembalikan seperti semula 25 meter serta tidak akan ada bangunan Ruko lagi dan dibuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di atas bantaran kali Jompo di Jl Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember. "Jangan sampai ada lagi bangunan permanen maupun semi permanen di atas bantaran Kali Jompo yang ini, kalau sesuai rencana Pemkab Jember yang akan merencanakan dijadikan ruang taman hijau," ujar Abdul Muqit Arief saat meninjau pelaksanaan proyek didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur, I Made Mardita, Selasa (13/10/2020). Masih kata Kiai Muqit, Pemkab Jember akan membantu kelancaran pembangunan, dalam hal ini Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Polres Jember (Satlantas) akan melakukan rekayasa lalulintas jalan. “Tidak akan ada penutupan jalan, tetapi ruas jalan yang ditutup akan diperlebar untuk akses mobil masuk,” pungkasnya. Untuk diketahui, proyek yang ditangani Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur berbunyi penanganan (Lereng) dinding penahan tanah jalan Sultan Agung (Kali Jompo) dengan sumber dana APBN TA 2020-2021 senilai Rp 15.999.999.000. Perbaikan ditarget 8 bulan dengan kontrak bersama PT Rajendra Pratama Jaya, perusahaan milik warga Jember bernama Rian Mahendra yang memenangi tender dengan menawar Rp 15,9 miliar. Menurut I Made Mardita, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I provinsi Jawa Timur, BBPJN Jatim Bali, Kemen PUPR, proyek multiyears (tahun jamak) tahun 2020-2021 ini dibagi menjadi dua tahap, pada pengerjaan awal fokus pengerjaan pondasi (bore pile) sepanjang 130 plus 25 meter, di tahun selanjutnya pengerjaan dinding penahan tanah dan beton jalan. "Pembangunan lereng sungai (dinding penahan tanah) sebagai langkah awal sebelum memperbaiki kerusakan lainnya seperti jembatan dan ruas Jalan Raya Sultan Agung," urai Mardita. Tahapan langkah rekanan dimulai dengan membongkar beton sempadan untuk kemudian dibangun pondasi baru. Selanjutnya, pada Januari 2021 membangun bagian atas jembatan yang ditargetkan paling lambat selesai pada akhir Mei. “Lebar jalan direncanakan sesuai dengan ukuran yang lama yakni 25 meter. Sejauh ini ada dua alat berat yang dikerahkan, nanti tergantung kebutuhan apakah akan ditambah,” kata Mardita. "Ke depan mungkin tantangannya adalah hujan. Kalau tidak terlalu deras, mungkin kita bisa lebih leluasa dengan dibantu Dinas Perhubungan dan Pemkab Jember serta Polres Jember untuk kelancaran pekerjaan. Selama 7,5 bulan ke depan, masyarakat tetap bisa melintasi Jalan Raya Sultan Agung dengan kendaraan bermotor," tutupnya. (edy)

Sumber: