Polres Mojokerto Gelar Deklarasi Anti Narkoba

Polres Mojokerto Gelar Deklarasi Anti Narkoba

Mojokerto, memorandum.co.id - Peredaran narkoba di Mojokerto masih tergolong tinggi. Apalagi menyasar kalangan pelajar dan objek wisata di Kabupaten Mojokerto. Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, masih saja ditemukan dan juga dilakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mojokerto meski dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti ini. "Kita ultimatum para pengedar narkoba jangan merusak generasi bangsa di Mojokerto, kami tidak main-main untuk memproses para pengedar narkoba sampai memutus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mojokerto," ungkapnya di sela kegiatan Deklarasi Kabupaten Mojokerto Anti Narkoba di Aula PPNI, Jumat,(25/9). Dony menuturkan, Forkopimda dan Stakeholder yang ada yaitu dari BNNK dan Kalapas, Kapolres dan Dandim 0815 beserta Bupati melaksanakan deklarasi Anti Narkoba Kabupaten Mojokerto yang tujuannya memerangi peredaran Narkotika. Ia menyebut bahwasanya Deklarasi Anti Narkoba sebagai upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto dengan mengandeng tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat serta seluruh pemuda untuk bersama-sama menggelorakan dalam pemberantasan peredaran narkoba. "Di sinilah unsur Forkopimda dan masyarakat harus bersatu memerangi peredaran gelap narkoba dan bisa mewujudkan Kabupaten Mojokerto bersih dari Narkotika dan zat adiktif lainnya," ucap dia. Tindakan lanjut setelah deklarasi, Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto akan membentuk tim sebagai upaya masif untuk pemberantasan peredaran narkoba sampai tuntas. "Kita akan mempunyai agen-agen On Change di wilayah yang memberikan informasi pada Kepolisian, BNNK yang akan membentuk tim sebagai upaya preventif dan represif penegakan hukum agar bisa memberikan khususnya bandar narkoba," ujar Perwira Polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini. Disinggung soal maraknya peredaran narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa, Dony menjelaskan memang peredaran narkoba dikalangan pelajar di Kabupaten Mojokerto masih ada kerawanan "Di sinilah kita menggandeng para pemuda dan juga pelajar untuk dapat bersama-sama memberikan informasi kepada kita terkait peredaran narkoba," bebernya. Ditambahkannya, sebagai upaya pemberantasan narkoba dikalangan pelajar itu nantinya Kepolisian berkolaborasi bersama BNNK melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkotika dikalangan pelajar sehingga dapat bersama-sama memutus peredaran narkoba. "Situasi peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto cukup tinggi di sejumlah wilayah dapat dimasuki peredaran narkoba, objek wisata yang menjadi kerawanan sehingga dalam kondisi Pandemi Covid-19 akan berjalan selaras dengan pemberantasan narkoba," tandasnya.(no)

Sumber: