Kapolres Blitar Kota Tingkatkan Disiplin Kesehatan di Tempat Ibadah
Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela bersama jajaran mengikuti sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan di tempat ibadah guna mencegah penyebaran Covid-19. Dalam kesempatan tersebut Kapolres sebagai narasumber menyampaikan, bagi jamaah maupun pengurus tempat ibadah agar disiplin menerapkan protokol kesehatan di antaranya membawa peralatan ibadah sendiri, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kontak fisik seperti bersalaman ataupun berpelukan. "Terkhusus lagi jika jamaah dalam kondisi sakit agar beribadah di rumah saja dan saling mengingatkan antar jamaah atau pengurus tempat ibadah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di lingkungan tempat ibadah," kata Kapolres, Selasa (22/9/2020). Sementara itu, Ketua MUI Kota Blitar yang juga Ketua Takmir Masjid Agung Kota Blitar, KH. Subakir mengucapkan terimakasih kepada Kapolres serta jajaran Polri yang telah peduli untuk selalu menjaga kebersihan dan mematuhi protokol kesehatan di lingkungan tempat ibadah keagamaan yang ada di Kota Blitar. “Dengan bersihnya tempat ibadah, jamaah tentunya akan merasa lebih nyaman beribadah. Sehingga diharapkan melalui sosialisasi ini dapat terwujud terhindarnya masyarakat khususnya jamaah dari penyebaran Covid-19,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, selain membersihkan tempat ibadah, Kapolres Blitar Kota, juga menyerahkan bantuan sosial berupa kepada pengurus dan pengelola tempat ibadah Masjid Agung Kota Blitar.(pra)
Sumber: