KPU Jatim: Paslon Pilkada Harus Patuh Protokol Kesehatan

KPU Jatim: Paslon Pilkada Harus Patuh Protokol Kesehatan

Surabaya, Memorandum.co.id - KPU Jatim mengingatkan seluruh pasangan calon (Paslon) Pilkada langsung di 19 kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi cluster baru selama pelaksanaan Pilkada 2020. Penegasan ini disampaikan Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro saat menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan pengendalian Covid-19 yang digelar secara daring, Jumat (18/9/2020). "Kami mengingatkan agar semua unsur yang terlibat di proses pelaksanaan Pilkada langsung untuk tetap menjaga protokol kesehatan," tegas Gogot. Karena itu, KPU membatasi jumlah peserta saat digelar kegiatan kampanye. Seperti memakai masker, jaga jarak, dan menggunakan handsanitizer. "Kegiatan kampanye dibatasi hanya 100 orang, itu pun harus tertib protokol kesehatan," tegas Gogot. Kurang taatnya berbagai pihak terhadap penerapan protokol kesehatan, lanjut Gogot, menjadi tantangan penyelenggara Pemilu. "Pandemi belum menunjukkan tren turun, karena itu pelaksanaan Pilkada langsung dilakukan secara ketat," tandas dia. Untuk itu, penyelenggara bisa memberikan teguran kepada pasangan calon, hingga ketentuan memberikan sanksi pada Paslon. "Bisa tindak pidana, peringatan tertulis, sampai penghentian kegiatan," tegasnya. Sosialisasi daring ini diikuti seluruh KPUD Kabupaten/Kota se Jatim, Bawaslu Jatim, media massa, PPK dan PPS, serta lembaga terkait. (day)

Sumber: