Disiplinkan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19, Polsek Campurdarat Pasang Papan Imbauan
Tulungagung, memorandum.co.id - Dalam rangka mengimplementasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020, serta Perbup Nomor 55/2020, Polsek Campurdarat bersama koramil setempat memasang banner imbauan kepada pengguna jalan dan masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. Dikatakan Kapolsek Campurdarat AKP Maga Fidri Isdiawan, imbauan ini penting agar masyarakat mengetahui betapa pentingnya menggunakan masker dan menerapkan prokes. "Diharapkan masyarakat semakin konsisten dan sadar dalam memakai masker pada saat beraktivitas. Ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," ungkapnya, Selasa (1/9/2020). Menurut Maga, pemasangan banner imbauan itu sudah dilakukan sejak sehari lalu. Adapun lokasinya, yaitu di perempatan jalan raya dan titik-titik di mana masyarakat biasa berkumpul. "Kita pasang di tempat-tempat strategis, supaya papan imbauan ini mudah dibaca oleh masyarakat," jelas dia. Maga berpesan, seluruh masyarakat di wilayah Polsek Campurdarat bisa mentaati imbauan ini. Sehingga upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 bisa terlaksana sesuai harapan bersama. Bibit (46), salah satu warga mengaku senang dengan banyaknya papan imbauan ini. "Ini bagus ya. Papan imbauan agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. Sebagai masyarakat sudah seharusnya turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19," tuturnya. Bapak tiga anak ini juga meminta, agar aparat tegas memberikan sanksi kepada masyarakat yang bandel atau melanggar protokol kesehatan. (kin/mad/fer)
Sumber: