Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Jambean Kembali Telan Korban Jiwa

Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Jambean Kembali Telan Korban Jiwa

Kediri, memorandum.co.id - Belum genap sepekan, satu lagi perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu memakan korban jiwa. Jika sebelumnya terjadi di Desa Baye, Kecamatan Kayen Kidul, kali ini terjadi di perlintasan KA Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Kamis (20/8/2020). Korban bernama Siti Zubaidah (51), warga Dusun/Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Korban tewas di lokasi karena menderita luka di kepala akibat terpental sejauh kurang lebih 10 meter. Kapolsek Kras AKP Imron menjelaskan, kecelakaan berawal dari motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur, bersamaan melintas KA Kahuripan jurusan Kiara Condong Bandung-Blitar, dan kecelakaan pun tak dapat dihindarkan. "Korban beserta motor terseret kurang lebih 50 meter dari titik tabrak," ujarnya. Imron menambahkan, setelah menerima laporan, polisi mendatangi TKP dan melakukan evakuasi serta membawa korban ke Rumah Sakit Arga Husada Ngadiluwih. "Untuk penanganan, selanjutnya kita limpahkan ke Unitlaka Satlantas Polres Kediri," pungkas Imron. Jurianto, warga Desa Jambean, mengaku sempat mendengar benda meledak. Kemudian warga berhamburan mencari tahu sumber ledakan tersebut. "Saya sendiri juga sempat kaget, dan keluar rumah mencari tahu sumber ledakan. Dan ternyata ada seorang perempuan yang tertabrak kereta api," kata Jurianto. Jurianto menceritakan, di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di desanya ini sebelumnya juga pernah terjadi kecelakaan serupa. (ms/mad/fer)

Sumber: