Remaja Manukan Tama Setubuhi Kenalan Medsos
Surabaya, Memorandum.co.id - Wahyu Prasetyo terancam menghabiskan masa muda di balik jeruji besi. Itu setelah remaja 18 tahun ini tega dua kali menyetubuhi Bunga (16). Wahyu diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Manukan Tama. "Setelah orang tua korban melapor, kami tindaklanjuti hingga mengamankan tersangka di rumahnya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Kamis (13/8/2020).(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Sumber: