Polres Mojokerto Jaring 1.069 Pelanggar Selama Operasi Patuh
Mojokerto, memorandum.co.id - Selama Operasi Patuh Semeru 2020, Polres Mojokerto berhasil menindak 1.069 pelanggar. Selain menindak pelanggar, petugas juga menyita 129 kendaraan bermotor yang didominasi kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat. Operasi patuh semeru 2020 yang digelar selama 14 hari sejak tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 itu dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas. "Pelanggaran didominasi oleh anak-anak belum cukup usia untuk mengendarai kendaraan bermotor dan tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia," terang Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat rilis Operasi Patuh Semeru 2020, Kamis (6/8/2020). Lebih lanjut Dony merinci jumlah pelanggaran yakni pelanggaran tidak mengenakan helm 455 pelanggar, anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor 399 pelanggar, knalpot brong dan ban kecil 129 pelanggar, melawan arus 94 pelanggar dan berboncengan lebih dari 2 orang 24 pelanggar. Selain ditemukan pelanggaran selama operasi patuh, petugas juga mencatat 19 kecelakaan lalu lintas. Dalam kecelakaan tersebut 2 orang meninggal dunia, sedangkan 29 orang megalami luka-luka. Selain melakukan penindakan, operasi patuh yang digelar selama 14 hari tersebut juga lebih mengedepankan edukasi dan imbauan keselamatan dalam berlalulintas. Karena itu, petugas juga terus berupaya mendorong peninhkatan kesadaran berlalu lintas. "Penekanan kesadaran untuk tertib berlalu-lintas akan terus dilakukan demi keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu," ujarnya. Ia menambahkan, operasi patuh saat pandemi covid-19 seperti saat ini, selain memberikan edukasi terhadap keselamatan berlalu-lintas, petugas dilapangan juga selalu mengingatkan disiplin terhadap protokol kesehatan. "Bagi pengendara yang sudah tertib maka akan mendapat reward dari petugas berupa masker, coklat dan bunga," terangnya.(war)
Sumber: