Polda Jatim Telusuri Viralnya Kasus Fetish Kain Jarik

Polda Jatim Telusuri Viralnya Kasus Fetish Kain Jarik

Surabaya, Memorandum.co.id - Kasus dugaan penyimpangan seksual fetish kain jarit yang viral akan ditindaklanjuti Polda Jatim. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menerjunkan tim guna melakukan penelusuran kasus ini. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menjelaskan bahwa tim siber bergerak karena viralnya kasus fetish itu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. "Ditreskrimsus Polda Jatim dari Subdit Siber melaksanakan penelusuran dan penyelidikan akun bernama G yang banyak membuat keresahan para netizen dengan pengunggahan konten yang meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten yang disampaikan oleh para netizen," kata Trunoyudo, Jumat (31/7). Gilang yang mengaku sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini diduga memiliki penyimpangan seksual. Dia meminta para korbannya untuk menjadi partisipan riset akademis. Dalam aksinya, Gilang membungkus korbannya dengan kain jarit. "Sejauh ini Polda Jatim dan jajaran belum menerima adanya pengaduan dan laporannya dari para korban, apabila ada yang melapor tentu akan mempercepat proses penyelidikan terkait berita viral tersebut," tutur Alumni Akpol 1995 itu. Sebelumnya, Unit Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya turun melakukan penyelidikan. “Ini masih kita dalami. Memang dari kemarin sudah viral. Ini kita masih coba hubungi korban-korban. Sebab, kemungkinan besar tidak hanya satu,” kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono. Akpol 2013 itu mengatakan, saat ini pihaknya sudah menghubungi salah satu korban. Pihaknya juga sudah sedikit menggali informasi mengenai kejadian ini. “Kami sudah mencoba berhubungan dengan satu korban untuk mencari informasi,” pungkasnya. (iah)

Sumber: