Upal Kedung Cowek Diedarkan via Facebook
Surabaya, memorandum.co.id - Pabrik uang palsu (Upal) di Kedung Cowek yang digerebek Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini ternyata memiliki jangkauan distribusi yang luas. Sebab, untuk menjual upal, para tersangka melakukan transaksi via media sosial Facebook. Apalagi, dalam pengakuan tersangka kepada petugas, setelah ada pembeli, pengiriman upal dilakukan menggunakan jasa ekspedisi seperti JNE,JNT ataupun lewat cash on delivery (COD). “Tersangka pernah mengirim ke pelanggannya yang ada di Sumatera, Kalimantan, Bali, Jawa Timur dan berbagai daerah lainnya,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Rabu (29/7). Terungkapnya peredaran upal ini pun setelah anggota menyamar sebagai pembeli melalui Facebook dan berpura-pura memesan upal. Setelah itu disepakati transaksi di Kedung Cowek. Begitu keduanya mengantarkan upal, langsung disergap petugas dan digelandang ke lokasi pembuatan. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, sudah ada upal senilai Rp 20 juta yang telah beredar di masyarakat. Karena itu, Ganis mengimbau agar masyarakat waspada jangan sampai menjadi korban upal ini. “Untuk masyarakat lakukan pengecekan setiap dapat kembalian atau pembayaran barang dan jasa," imbau Ganis. Caranya dengan menggunakan metode 3D, dilihat, diraba dan diterawang. Dengan begitu bisa tahu apakah uang yang diterima asli atau palsu,” ujarnya. Seperti diberitakan, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan uang palsu (Upal). Selain menyita Upal sebanyak Rp 20 juta, polisi juga menangkap 2 tersangka pembuat dan pengedar upal, Beni (26), warga Jalan Kedung Cowek dan Yusuf (43), warga Menganti, Gresik. Dalam penggerebekan itu sejumlah barang bukti diamankan di antaranya upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak 101 lembar, uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 128 lembar dan uang palsu pecahan Rp 20 ribu sebanyak 1 lembar. Adapun alat-alat pembuat uang palsu, seperti printer merk Epson tipe L 3110 yang telah dikombinasi dengan mesin foto copy. 1 buah tas punggung warna hitam, 1 sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam tahun 2015 dengan nomor polisi L 6353 WG, 2 buah gunting kertas. 80 lembar kertas Concorde yang sudah tercetak uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu serta 240 lembar kertas Concorde yang belum tercetak.(rio)
Sumber: