Ini Pengakuan Pasutri Nekat Membunuh Nenek Waru

Ini Pengakuan Pasutri Nekat Membunuh Nenek Waru

Sidoarjo, memorandum.co.id - Motif pembunuhan Mahdalena Tien Kartini, pemilik panti pijat di Jalan Brigjend Katamso, Dusun Bandilan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, diakui kedua pelaku Sainuddin dan Hesty karena ingin menguasai harta korban. Selanjutnya, hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku foya-foya di Bali, dan sisanya akan digunakan pulang ke kampung halaman di Balikpapan. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menjelaskan, pasangan suami istri (pasutri) ini sudah setahun indekost di rumah korban. Keduanya warga Balikpapan, Sainuddin bekerja sebagai sopir taksi, Sedang Hesty bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban. "Kurang lebih sudah setahun, pasutri itu indekost di rumah korban," kata Ambuka, Selasa (28/7). Sedangkan mereka ingin pulang ke kampung itu untuk menjenguk anaknya. Namun mereka tak punya uang untuk biaya pulang. Sehingga pelaku berniat pinjam uang kepada majikannya (korban), dan hal itu disampaikan empat hari sebelum korban ditemukan sudah tidak bernyawa. "Namun korban hanya menjanjikan, dari situ  pelaku mempunyai niat jelek ingin mencuri uang dan perhiasan korban saat tidur," ungkap Ambuka. Pada hari Kamis lalu (23/7), kedua pelaku menyelinap ke kamar korban,  ketika korban sedang tidur. Ketika Hesty hendak mengambil dompet dan perhiasannya, korban Kartini terbangun. Sainuddin langsung membekap Kartini dengan selimut. Korban pun meronta-ronta dengan sekuat tenaga. Hesti spontan mengambil gunting yang tak jauh dari lokasi. "Gunting awalnya digunakan untuk mengancam korban, supaya diam. Tapi korban terus meronta-ronta dan berteriak-teriak," terangnya. Karena panik, Sainuddin akhirnya menusukkan benda itu ke pinggang. Kena tusukan pertama, korban tak malah diam, tapi korban terus meronta. Karena korban tak mau diam, akhirnya Sainuddin menusukkan gunting dengan membabi-buta hingga korban tak bergerak. "Pelaku tak ingat, berapa kali menusuk korban," ungkapnya. Setelah korban dipastikan tak bergerak, Sainudin lantas meninggalkan korban menuju dapur, untuk mencuci tangan dan gunting yang berlumuran darah.  Sedangkan Hesty mengambil perhiasan emas, uang, dan dua ATM. Usai mendapatkan yang diinginkan, pasutri tersebut kembali ke kamar kosnya. Sebelum melarikan diri, pasutri itu sempat mengembalikan mobil taksi ke garasi dan pamit pulang kampung. Sementara itu Hesty mencari mobil travel untuk kabur ke Bali. Malamnya, pasutri itu naik travel yang berkantor di Desa Semambung, Gedangan, dengan tujuan Bali. Tapi mereka tidak sempat membawa barang di kamarnya. Sebelum tertangkap Unit Reskrim Polsek Waru dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo, di Pulau Dewata. Pasutri itu sempat mengambil uang Rp 60 juta rupiah dari tabungan korban untuk hura-hura di Bali. Dan sebelum kabur ke Balikpapan, pasutri tersebut berhasil ditangkap.(hs/lud/jok)  

Sumber: